Cabut Senjata, Pelaku Curanmor Dihadiahi Timah Panas
--
Medialampung.co.id - Tim TEKAB 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara (Lampura) kembali melakukan tindakan tegas terukur terhadap seorang terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) HDR (32) warga Kampung Tanjung Kemala Kecamatan Pubian Lampung Tengah, lantaran melakukan perlawanan saat akan ditangkap
Kasat Reskrim AKP Eko Rendi, SH., mewakili Kapolres Lampura AKBP Kurniawan Ismail, SH., SIK., MIK., membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap seorang inisial (HDR) terduga pelaku curanmor pada Selasa (7/6) pukul 17.05 WIB di Desa Bindu Kecamatan Abung Barat
"Pada saat akan dilakukan penangkapan oleh pihaknya, HDR melakukan perlawanan dengan mengeluarkan benda mirip seperti senjata api warna hitam, terhadap pelaku telah kita berikan tindakan peringatan agar tidak melakukan perlawanan dan segera menyerahkan diri namun tidak di indahkan, sehingga terpaksa kita lakukan tindakan tegas terukur dengan menembak ke arah kaki pelaku," kata Eko, Rabu (8/6)
Lanjut Kasat, terkait kronologis kejadian peristiwa curanmor tersebut terjadi pada hari Selasa (7/6) sekira pukul 16.30 WIB dengan korban Aditya Jamal (25) dirumahnya jalan Suhada No.05 Desa Pagar RT 005 Kelurahan Kota Alam Kecamatan Kotabumi Selatan.
Korban mengetahui sepeda motor miliknya telah hilang saat dirinya keluar rumah, ternyata sepeda sudah tidak ada lagi, merasa kehilangan, korban pun melapor ke Polres Lampura
Mendapat laporan dan informasi korban, tim TEKAB 308 langsung bergerak melakukan pengejaran ke arah Desa Bindu Kecamatan Abung Kunang
Tiba di jalan raya desa Bindu, Tim kita melihat dua kendaraan melaju dengan kecepatan tinggi, salah satu dari kendaraan teridentifikasi milik korban, petugas langsung menghentikan laju kendaraan.
Seketika pelaku mencabut senjata mirip senjata api warna hitam, petugas pun memberikan tindakan peringatan dengan menembak ke arah atas sembari memerintahkan agar pelaku menyerah, namun olehnya (HDR) tidak di gubris, sehingga terpaksa kita lakukan tindakan tegas terukur dan berhasil kita amankan
Seorang rekannya melarikan diri ke arah Desa Pekurun dan terus melakukan pengejaran oleh anggota, kemudian mendapati sepeda motor milik korban yang telah ditinggalkan oleh pelaku di sekitar rumah warga
"Kini terduga pelaku (HDR) berikut barang bukti berupa satu unit benda mirip senjata api warna hitam, satu unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam tanpa plat no.pol, 1 unit ranmor merk Honda Beat warna putih, satu buah kunci leter ‘T’ dan satu buah anak kunci telah kita amankan di Mapolres Lampung Utara untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut," tandasnya.(adk/ozy/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: