Outsourcing Akan Gantikan Tenaga Honorer Pemerintah Mulai Tahun 2023

Outsourcing Akan Gantikan Tenaga Honorer Pemerintah Mulai Tahun 2023

--

Medialampung.co.id - Badan Kepegawain dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) akan digantikan dengan tenaga alih daya (outsourcing) untuk gantikan tenaga honorer tahun 2023, Rabu (7/6).

Kabid pengadaan pemberhentian dan informasi BKPSDM Lampura, Siti Sarah, mengatakan Tenaga honorer akan dihapuskan berdasarkan PANRB No.B/185/M.SM.02.03/2022 tentang Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Lanjutnya, menggantikan tenaga honorer yang akan dihapuskan, BKPSDM akan melakukan pola outsourcing dalam perekrutan pegawai non ASN. 

"Untuk sekarang ini kita akan berkoordinasi ke pusat dan OPD karena OPD lah lebih tau, guna menyusun langkah strategis penyelesaian pegawai non-ASN yang tidak memenuhi syarat atau tidak lulus seleksi Calon PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)," kata dia

Ia juga mengatakan, pengangkatan pegawai melalui pola outsourcing, diharuskan sesuai dengan kebutuhan, dengan mempertimbangkan keuangan dan sesuai dengan karakteristik masing-masing OPD.

"Jadi meskipun sudah ada PPK, tetapi masih bisa mempekerjakan outsourcing sesuai kebutuhan, dan tidak dihapuskan secara keseluruhan," tuturnya.

Ia juga menambahkan, instansi pemerintah yang juga membutuhkan tenaga lain seperti pengemudi, tenaga kebersihan, dan satuan pengamanan dapat dilakukan melalui tenaga alih daya (outsourcing) oleh pihak ketiga.

 

"Untuk saat ini kita belum tau jumlahnya berapa, dikarenakan masih kita dalam proses penghitungan," tutupnya.(adk/ozy/mlo)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: