Di Pringsewu, Aktivitas Khilafatul Muslimin Masih Pada Batas Normal

Di Pringsewu, Aktivitas Khilafatul Muslimin Masih Pada Batas Normal

Tugu bambu penanda Kabupaten Pringsewu-Foto Agus-

Medialampung.co.id - Khilafatul Muslimin terdeteksi juga berkembang di Kabupaten Pringsewu. 

Bahkan dari penelusuran Media Lampung, keberadaannya sudah cukup lama. Namun aktivitas yang dilakukan terbatas hanya pengajian.

Dari berbagai informasi yang dikumpulkan kegiatan pengajian yang dilakukan dengan jamaah terbatas. 

Aktifitasnya juga masih pada batas normal. Belum terlihat melakukan aksi frontal. 

"Setahu saya mereka hanya pengajian namun itu pun dengan jumlah terbatas," aku salah satu warga. 

Menurutnya keberadaan mereka juga tak begitu banyak. "Kalau pengajian, sepertinya hanya orang itu saja," ungkapnya. 

Informasi yang berkembang sebenarnya keberadaan jamaah tersebut sudah sejak beberapa tahun lalu.

Hanya saja mereka tak ingin menonjolkan diri. "Dulu setahu saya ada musholanya," aku warga lainnya.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pringsewu menurut ketuanya KH. Hambali melalui bendaharanya H. M. Faizin, M.Pd., pihaknya tetap melakukan pemantauan terhadap kelompok tersebut.

"Ya selama ini kita pantau. Termasuk aliran-aliran lain," terangnya.

Namun untuk mengambil langkah penindakan bukan merupakan kewenangan lembaganya. "Tapi memang penindakan bukan domain kita," bebernya.

Terkait hal ini Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, SIK, mengatakan sebelum ada kepastian/ketetapan dari Pemerintah bahwa suatu organisasi disebut organisasi terlarang maka Polri hanya bisa memantau dan memberi himbauan untuk tidak mengganggu kamtibmas.

 

"Tentunya kami tetap berkomunikasi dengan baik, selama tidak melakukan pelanggaran hukum. Bila melakukan pelanggaran hukum tentunya akan kami lakukan proses sesuai ketentuan," tegas Kapolres AKBP Rio Cahyowidi, SIK.(sag/mlo) 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: