Bidang Tata Kota PUPR Tanggamus Akhirnya Tinjau Lokasi Tower BTS Nonaktif

Bidang Tata Kota PUPR Tanggamus Akhirnya Tinjau Lokasi Tower BTS Nonaktif

Medialampung.co.id - Dinas PUPR melalui Bidang Tata Kota dan Jasa konstruksi akhirnya turun ke lapangan, guna menindaklanjuti keluhan warga atas keberadaan tower BTS yang sudah beberapa tahun tidak beroperasi, Selasa (8/2). 

Tim dipimpin langsung Kabid Tata Kota dan Jasa konstruksi, Dwi Andi Setiawan serta didampingi sejumlah jajaran Bidang Tata Kota. 

Di lokasi tower BTS, Dwi Andi Setiawan mengatakan, mereka turun dan melihat langsung tower, untuk mencari tahu dan memastikan kepemilikan tower tersebut. 

“Setelah pemiliknya diketahui baru nanti kami berkirim surat kepada perusahaan yang bersangkutan, guna mempertanyakan seputar keberadaan menara ini,” tuturnya. 

“Selain itu kami juga akan berkoordinasi dengan para pihak terkait,” tuturnya. 

Sementara itu dari pantauan Medialampung.co.id, tim dari Bidang Tata Kota secara seksama melihat keseluruhan tower BTS tersebut. 

Mereka mengambil gambar (Foto) dari semua sisi bangunan tower BTS tersebut. 

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Keluhan warga Dusun Madang 1, RW.3/RT.7, Kelurahan Kuripan, Kecamatan Kotaagung atas keberadaan tower Base Transceiver Station (BTS) yang sudah beberapa tahun tidak beroperasi ditindaklanjuti Bidang Tata Kota dan Jasa Konstruksi Dinas PUPR Tanggamus.

Kabid Tata Kota dan Jasa Konstruksi Dinas PUPR Tanggamus Dwi Andi Setiawan mengatakan, pihaknya segera menindaklanjuti keluhan warga tersebut.

“Rencananya dalam waktu dekat kami akan turun, untuk melihat secara langsung tower BTS tersebut. Mencari tahu siapa pemiliknya,” kata Dwi Andi Setiawan, Senin (7/2).

Terpisah, Sekretaris Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tanggamus Adi Gunawan ketika dikonfirmasi terkait keberadaan tower BTS itu mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan bidang Tata Kota dan Jasa konstruksi Dinas PUPR.

Diberitakan sebelumnya, warga Dusun Madang 1, RW.3/RT.7, Kelurahan Kuripan, Kecamatan Kotaagung, mengeluhkan keberadaan tower TS di wilayah itu.

Pasalnya menara yang tidak diketahui perusahaan pemiliknya ini sudah beberapa tahun tidak beroperasi.

Ketua RT.7 Madang 1 Hamzah mengatakan, keluhan warga tersebut bukan tanpa alasan. Karena dengan sudah tidak beroperasinya tower, dikhawatirkan tidak ada yang bertanggung jawab jika terjadi sesuatunya.

Di mana, perangkat pengaman seperti penangkal petir dan lainnya sudah tidak ada. 

“Nah, yang jadi persoalan jika terjadi sesuatu, seperti sambaran petir ke perumahan warga sekitar atau tiang tower roboh, siapa akan bertanggung jawab,” kata Hamzah. (ehl/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: