12 Pekon Jadi Lokus Penanganan Stunting

12 Pekon Jadi Lokus Penanganan Stunting

--

Medialampung.co.id  - Pemkab Lampung Barat melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) setempat menggelar Rembuk Aksi Percepatan Penurunan Stunting tahun 2023, yang dibuka langsung oleh Wakil Bupati Lambar Drs. Mas Hasnurin dipusatkan di Aula Kagungan Sekretariat Pemkab Lambar, Rabu (8/6).

Kegiatan tersebut juga dihadiri perwakilan Forkopimda, Asisten, Staf Ahli, Kepala Perangkat Daerah, Camat, Kepala Puskesmas dan  para Peratin yang pekonnya menjadi lokus penanganan stunting.

Hadir Sebagai Narasumber Dosen Universitas Lampung (Unila) Dr. Bartoven Vivit Nurdin, M.Si., dan Perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Uki Basuki. 

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Lambar Mad Hasnurin menyampaikan awal Agustus 2021 Presiden Republik Indonesia Joko Widodo telah mengeluarkan peraturan No.72/2021 tentang Percepat Penurunan Stunting. 

Peraturan tersebut merupakan wujud komitmen pemerintah pusat dalam mendorong target Nasional penurunan stunting sebesar 14% pada tahun 2024, yang termuat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.  

"Berdasarkan hasil Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2021, tingkat jumlah keseluruhan  stunting Provinsi Lampung Sebesar 18,54% dan tingkat populasi stunting Kabupaten Lampung Barat sebesar 22,74%," ungkapnya.

Mad Hasnurin mengapresiasi kegiatan yang berlangsung di Aula Kagungan tersebut, karena menurutnya, stunting bukan hanya berpengaruh pada pertumbuhan anak yang terhambat namun juga perkembangan otak anak yang kurang maksimal. 

"Maka kegiatan rembuk pada hari ini, saya harapkan dapat meningkatkan komitmen kita bersama, dalam percepatan penurunan stunting di Kabupaten Lampung Barat," kata dia.

Sementara Kepala Bappeda Lambar Agustanto Basmar mengungkapkan, pada dasarnya pelaksanaan tersebut dilakukan sebagai upaya membangun komitmen bersama dalam penanganan dan pencegahan stunting secara terintegrasi, hasil dari rembuk stunting tersebut nantinya diharapkan dapat dilaksanakan pada tahun 2023 mendatang.

"Penanganan stunting pada tahun 2022 menurut data bahwa balita stunting yang ada di 15 Kecamatan yang ada di Lampung Barat berdasarkan sumber data Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (E-PPGMB) tahun 2020 sebanyak 2611 atau 10,97% artinya ini masih cukup tinggi," ujarnya.

Kedepannya, kata Agus, penanganan stunting  tersebar di enam (6) Kecamatan dan 12 Pekon (Desa) yang ada di wilayah setempat. Rinciannya Kecamatan Sumber Jaya Pekon Sindang Sari.

"Kemudian Kecamatan Kebun Tebu Pekon  Tribudisyukur, Kecamatan Suoh Pekon Banding Agung dan Sumber Agung, Kecamatan Bandar Negeri Suoh Pekon Gunung Ratu, Tanjung Sari dan Negeri Jaya. Lalu Kecamatan Belalau Pekon Suka Makmur dan Bumi Agung, dan Kecamatan Batu Brak Kota Besi, Sukabumi, dan Sukaraja, dan kita berharap apa yang menjadi tujuan kita untuk menekan angka stunting di Lampung Barat bisa terwujud," tutupnya. (nop/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: