Kecamatan Gedungsurian Gelar Rakor Bulanan Linsek

Kecamatan Gedungsurian Gelar Rakor Bulanan Linsek

--

Medialampung.co.id - Lintas Sektoral (Linsek) Kecamatan Gedungsurian, Kabupaten Lampung Barat (Lambar) melaksanakan agenda rutin Rapat Koordinasi (Rakor), yang dipimpin langsung Camat M.Agus Setiawan, S.E, M.M., bertempat di SDN 1 Cipatawaras, Senin (6/6). 

Seperti diketahui dalam rakor bulanan tersebut banyak hal yang dibahas, seperti terkait permasalah, baik di pekon, sekolah, bidang kesehatan, hingga di kecamatan, begitu juga sebaliknya terhadap kegiatan dan program yang dilaksanakan termasuk tentang realisasi bantuan-bantuan. 

Seperti di pekon seputar kegiatan Anggaran Dana Desa (ADD) di bidang kesehatan penanganan penyakit hewan ternak berkaki empat yang tengah merebak Mulut Dan Kuku. Dimana untuk masalah ini dibahas pembentukan Satuan Tugas (Satgas) tingkat kecamatan dan pekon sebagaimana petunjuk kabupaten.

Pada kesempatan itu Camat M.Agus menyampaikan dalam rakor semua dibahas, seperti yang jadi poin pada rakor saat ini mengenai bantuan dari Pemkab Lambar. Dimana di Kecamatan Gedungsurian Empat Masjid mendapatkan bantuan pembangunan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten.

Dan atas bantuan itu maka pihak penerima yakni pekon, untuk segera memenuhi syarat pencairan, begitu juga terkait bantuan mimbar yang juga mendapatkan Empat paket.

Pada kesempatan itu Agus menganjurkan kepada pekon yang belum mendapatkan bantuan dan membutuhkan untuk dapat mengajukan permohonan. Dan jika ada pihak yang dapat bantu untuk memperoleh bantuan diharapkan memberikan sumbangsih seperti anggota legislatif. 

Ditempat yang sama disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) Asosiasi Perangkat Desa Indonesia (Apdesi) Kecamatan Gedungsurian Buchori, Dengan adanya rakor ini tentu bisa memudahkan komunikasi antara dinas-dinas terkait dengan pekon yang punya masyarakat. 

Sehingga kalau ada permasalahan bisa diselesaikan secara bersama-sama contohnya kasus stunting itu biasanya ketahuan dari tenaga medis melalui bidan desa dan posyandu. 

Nah, jika menemukan kasus segera ada koordinasi maka pemerintah Pekon yang mungkin bisa ambil kebijakan untuk penanganannya, sebab jika puskesmas dan bidan desa hanya penanganan teknisnya. 

Tetapi pemerintah pekon dan kecamatan hingga pemkab pihak yang bisa ambil tindakan untuk penanganan dan mengeksekusinya.

"Dengan rakor semua pekerjaan dan permasalahan yang terjadi di masyarakat akan menjadi permasalahan bersama dan dapat ditangani secara bersama-sama," tandasnya. (r1n/mlo)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: