Pemkab Pesbar Anggarkan Rp651 Juta Untuk Gaji CPNS dan CPPPK

Pemkab Pesbar Anggarkan Rp651 Juta Untuk Gaji CPNS dan CPPPK

Kepala Bapenda Pesbar, Kasmir, S.Sos--

Medialampung.co.id – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), menyiapkan anggaran sebesar Rp651.520.435 untuk gaji Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) di lingkungan Pemkab setempat.

Kepala BPKAD Pesbar, Kasmir, S.Sos., mengatakan melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), Pemkab setempat telah menyiapkan anggaran khusus untuk gaji seluruh CPNS dan CPPPK hasil seleksi tahun 2021 lalu.

“Sejak awal kita sudah menyiapkan anggaran untuk gaji CPNS dan CPPPK hasil penerimaan tahun 2021 lalu, ada 101 orang CPNS dan 132 CPPPK sejak bulan ini sudah mulai menerima gaji,” kata dia.

Dijelaskannya, besaran gaji yang disiapkan untuk 101 orang CPNS itu sebesar Rp225.962.203 dan untuk 132 CPPPK itu mencapai Rp425,558.232, besaran gaji masing-masing CPNS dan CPPK sesuai dengan perhitungan yang dilakukan sebelumnya.

“Besaran gaji masing-masing CPNS dan CPPPK itu akan meningkat seiring berjalannya waktu karena akan dilakukan penyesuaian dengan golongan yang dimiliki,” jelasnya.

Ditambahkannya, gaji yang diterima CPNS bulan ini akan mengalami perubahan pada Juli mendatang, hal itu karena pihaknya akan mulai memasukkan tunjangan keluarga.

 

“Jadi, bagi CPNS dan CPPPK yang telah berkeluarga mereka akan mendapatkan tunjangan keluarga, saat ini kami masih melakukan pendataan,” pungkasnya. (ygi/d1n/mlo)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: