Bentuk Satgas Covid-19, Camat Dahlin Kumpulkan Seluruh Peratin

Bentuk Satgas Covid-19, Camat Dahlin Kumpulkan Seluruh Peratin

Medialampung.co.id - Kecamatan Airhitam, Kabupaten Lampung Barat (Lambar) menggelar Musyawarah Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) penanganan Covid-19, tingkat pekon. 

Dalam acara yang dipimpin Camat Drs. Dahlin, M.pd., juga dihadiri Kapolsek Sumberjaya Kompol Kadengan, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas Airhitam Asminudin, S.Kep., Babinsa Koramil Sumberjaya, dan seluruh peratin. 

Dalam sambutannya, Dahlin menegaskan bahwa pembentukan satgas atas instruksi Bupati Parosil Mabsus, dalam menyikapi terjadinya penyebaran tidak terkendali, peningkatan paparan, Covid-19 yang menempatkan Kabupaten Lambar masak zona merah.

Sehingga atas dasar itu, mau tidak mau semua lini harus  berperan aktif supaya, status yang terjadi bisa kembali pulih dengan memutus mata rantai virus corona.

"Sampai hari ini, hingga waktu yang belum diketahui Covid-19 masih akan terus merebak, karena itu pak bupati sampaikan beberapa kebijakan, salah satunya sesegera mungkin membentuk satgas, untuk secepatnya melakukan kegiatan dan langkah memutus rantai penyebaran virus," terangnya. 

Karena itu, mulai 19 Januari, segala bentuk kegiatan yang mengundang keramaian sementara dihentikan. Kegiatan Belajar Mengajar (KBM), di semua tingkatan pendidikan kembali sistem online (daring). Begitu juga destinasi wisata untuk sementara ditutup.

Hanya saja bagi masyarakat yang telah merencanakan kegiatan diberikan toleransi selama satu minggu hingga Senin depan, dengan catatan harus dengan protokol kesehatan (prokes).

Karena itu Dahlin mengajak secepatnya untuk mengambil langkah mencegah Covid-19, dari berbagai bentuk aktivitas dan tempat penularan Covid-19, dan terus menjalin koordinasi yang baik.

"Sekarang ini dalam penularan sudah tingkat transmisi lokal antar warga. Kita harus berupaya selagi bisa memutus mata rantai penularannya," ujar dia.

Sementara Kompol Kadengan, dalam sambutannya, agar semua lini terutama satga untuk kerja dengan penuh keikhlasan, sebab dalam penanganan Covid-19 menjadi kewajiban atas kepercayaan amanah dari masyarakat dalam  tugas negara.

Sementara terkait distopnya kegiatan keramaian seperti hajatan, Polsek dan Koramil sudah berkoordinasi dan mengikuti apa petunjuk pemkab melalui camat masing-masing. (r1n/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: