Bendungan Way Ngarip Rusak, PUPR Tanggamus Akan Koordinasi Dengan Provinsi 

Bendungan Way Ngarip Rusak, PUPR Tanggamus Akan Koordinasi Dengan Provinsi 

Medialampung.co.id - Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Tanggamus menyatakan akan berkoordinasi dengan Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Lampung terkait kerusakan Bendungan Way Ngarip di Kecamatan Wonosobo, hal itu lantaran, Bendungan tersebut merupakan kewenangan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.

Kepala Dinas PUPR Tanggamus, Riswanda Djunaidi melalui Kepala Bidang Pengairan Dwi Nopianto mengatakan, tahun lalu, pihak Dinas PUPR Tanggamus sudah melaporkan kondisi kerusakan ke Dinas PSDA Provinsi Lampung. Harapannya agar, bendungan Way Ngarip mendapat penanganan.

"Kami sudah lapor dan meminta agar bendungan diperbaiki, tapi tahun ini belum mendapat prioritas. Ini mungkin karena anggaran terbatas dan ada prioritas lain di wilayah Tanggamus seperti kegiatan Bronjong Waysemaka dan Waybelu," kata Dwi Nopianto mewakili Kepala Dinas PUPR Tanggamus Riswanda Djunaidi, Senin (6/9).

Kendati demikian, Dinas PUPR Tanggamus, tahun ini kembali akan mengajukan perbaikan bendungan Way Ngarip yang sudah alami kerusakan parah pasca diterjang banjir bandang empat tahun lalu tersebut ke Dinas PSDA Provinsi Lampung.

"Dinas PUPR terus berupaya agar bendungan Way Ngarip dapat diperbaiki, tahun ini kembali kami berkoordinasi dan ajukan perbaikan dengan bukti-bukti foto, mudah-mudahan tahun depan dapat terealisasi perbaikannya," pungkas Dwi Nopianto.(ehl/rnn/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: