Bantuan Pupuk di Pekon Sumber Agung Diduga Fiktif

Medialampung.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), Selasa (5/5) melakukan pengecekan langsung ke Kecamatan Ngambur untuk membahas laporan masyarakat mengenai bantuan pupuk jenis Urea dan Phonska melalui anggaran Dana Desa (DD) tahun 2018 untuk Kelompok Tani di Pekon Sumber Agung yang diduga fiktif.
Wakil Ketua I DPRD Pesbar, Piddinuri, mengatakan setelah ada laporan dari masyarakat pihaknya bersama wakil Ketua II Ali Yudiem serta anggota DPRD Pesbar lainnya yakni Faizal, Agus Cik, Ripzon Efendi dan Herman langsung turun untuk menindaklanjuti ke Kecamatan Ngambur, dan melakukan pembahasan di kantor Kecamatan setempat bersama Camat Ngambur Sarhidi, pihak dari Inspektorat serta terkait lainnya.
“Namun dalam pertemuan itu tidak dihadiri Peratin Pekon Sumber Agung. Meski begitu persoalan bantuan pupuk yang diduga fiktif itu tetap ditindaklanjuti,” katanya.
Dijelaskannya, dari hasil pembahasan diketahui bahwa pihak kelompok tani tidak pernah merasa menandatangani berkas tanda terima bantuan pupuk yang dibeli melalui dana desa, bahkan Kasi Pemberdayaan Masyarakat Pekon Sumber Agung itu tidak pernah merasa menyerahkan tanda terima bantuan pupuk tahun anggaran 2018. Sehingga, dapat disimpulkan bahwa kuat dugaan bantuan pupuk dari dana desa di Pekon Sumber Agung itu diindikasikan fiktif.
Berdasarkan data yang diterima itu ada dua kelompok tani yang diajukan yakni kelompok tani Tunas Mekar dengan jumlah anggota sebanyak 28 orang, dimana masing-masing anggota mendapat 200 Kilogram (Kg) untuk pupuk jenis Urea dan Phonska. Kemudian, kelompok tani Maju bersama dengan jumlah anggota 22 orang dengan bantuan yang sama masing-masing mendapat 200 Kg. Sehingga diperkirakan untuk anggaran pembelian pupuk tersebut menghabiskan dana sekitar Rp55 juta lebih.
“Untuk itu kita minta Aparat Penegak Hukum (APH) segera menindaklanjuti persoalan itu. Kita juga minta agar Peratin setempat dinonaktifkan karena diduga telah merugikan negara,” jelasnya.
Sementara itu, anggota DPRD Pesbar, Faizal, mengatakan kegiatan itu untuk membahas persoalan adanya indikasi penggelapan pupuk dan juga persoalan lainnya yang ada di Kecamatan Ngambur.
“Selain indikasi penggelapan pupuk, kita juga membahas kegiatan tahun anggaran 2017-2018 masih ada yang belum selesai,” singkatnya.
Terpisah, Camat Ngambur, Sarhidi, membenarkan jika ada kunjungan dari DPRD Pesbar ke kantor Kecamatan Ngambur, salah satunya membahas persoalan dugaan ada bantuan pupuk yang diindikasi fiktif.
”Kita berharap persoalan ini bisa diselesaikan sebagaimana mestinya sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya.
Sementara itu, anggota LHP Pekon Sumber Agung, Bustam, mengakui bahwa di Pekon Sumber Agung ada beberapa kegiatan melalui dana desa yang diduga terjadi penyimpangan terutama dana desa tahun anggaran 2017-2018 baik kegiatan pembangunan infrastruktur, pembelian alat tulis kantor dan sebagainya, termasuk bantuan pupuk untuk kelompok tani yang diduga fiktif.
“Sebelumnya persoalan di Sumber Agung ini sudah dilaporkan dan dibahas di Komisi I DPRD Pesbar dan kini kembali ditindaklanjuti dan dibahas di kantor Kecamatan,” katanya.
Dijelaskannya, khususnya bantuan pupuk untuk kelompok tani di Pekon setempat yang diduga fiktif itu ada sekitar 20 ton dengan anggaran sekitar Rp55 juta. Namun seluruh bantuan itu tidak ada dan kelompok tani tidak pernah merasa menerima bantuan pupuk. Ada dua kelompok tani yang tercantum dalam tanda terima barang tersebut yang ditandatangani oleh anggota maupun pihak terkait lainnya.
“Tapi anggota dan pengurus tidak pernah merasa menandatangani berkas atau dokumen tanda terima bantuan pupuk itu, karena itu semua tanda tangan anggota kelompok tani itu diduga palsu. Karena itu kita berharap persoalan ini segera ditindaklanjuti,” jelasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Peratin Pekon Sumber Agung, Wawan Sori belum berhasil dikonfirmasi, dihubungi melalui sambungan teleponnya di nomor 081330446xxx dan 082372142xxx, dalam keadaan tidak aktif.(yan/d1n/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: