Bandarlampung Kembali ke Zona Orange, Ruas Jalan Protokol Masih Ditutup

Bandarlampung Kembali ke Zona Orange, Ruas Jalan Protokol Masih Ditutup

Medialampung.co.id - Berdasarkan penilaian Gugus Tugas Pusat Covid-29 periode 5-11 Juli 2021, Kota Bandarlampung yang sempat masuk zona merah dan kembali ke zona orange. Demikian juga Lampung Utara yang semula zona merah kembali ke zona orange, untuk Pringsewu bertahan di zona merah.

Sedangkan pendatang baru di zona merah ada pada Kabupaten Pesawaran dan Lampung Timur. Sedangkan Tulangbawang Barat awalnya berada di zona kuning naik status jadi zona orange, sehingga tidak ada lagi wilayah di Lampung yang masuk zona kuning dan zona hijau.

“Alhamdulillah, berkat kerja keras dan kerja sama semuanya Kota Bandarlampung masuk Zona Orange. Semoga bisa menurunkan status PPKM kita juga,” terang Ahmad Nuriski Jubir Satgas Covid-19 Kota Bandarlampung saat dikonfirmasi, Rabu (14/7).

Masuknya Bandarlampung ke zona merah membuat pemerintah pusat memutuskannya masuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, sejak 12-20 Juli. Pada hari ketiga PPKM, Rabu (14/7), masih banyak pengendara yang melanggar penyekatan. 

Meski ruas jalan menuju ke jalan protokol masih disekat, namun masih ada beberapa pengendara roda dua yang kedapatan masuk di antara penutup jalan untuk kemudian masuk ke ruas Jl. Kartini.

Pengaturan bagi kendaraan yang seharusnya menggunakan jalan dari titik tersebut harus melintasi ke Jl. Jend Gatot Subroto masuk ke Jl. Jend Suprapto dan bisa langsung ke Jl. Ahmad Yani.

Salah satu pengendara yang ingin menuju kantornya di bilangan Jl. Ahmad Yani Suhendra mengaku sampai saat ini belum mengetahui apa alasan penutup sejumlah ruas jalan protokol di Kota Bandarlampung, malah sekarang terlihat banyak kemacetan di ruas jalan.

Lain dengan Deri, yang sehari-hari berdagang di seputar pasar tengah mengatakan, kemacetan kerap terjadi pada jam-jam sibuk. 

"Pagi, sore itu sering macet. Tapi untuk waktu-waktu tertentu kadang dibuka juga. Semalam aja dibuka," ucap Deri.

“Beberapa kios di pusat Kota Bandarlampung terlihat buka walaupun ada ruas jalan yang disekat. memang sebagian ada yang tutup, tapi ada juga yang buka tapi tidak lama," tambah deri

Dampak PPKM Darurat membuat sebagian omset tempat usaha pada turun. Salah satunya pedagang baju yang mengungkapkan jika biasanya dia bisa lebih ramai ini malah makin sepi tanpa mau disebutkan namanya.

"Toko saya jualan baju eceran dan kodian kiat buka sekitar pukul 10.00-15.00 WIB. Dan itu biasanya antara jam 11.30 WIB ini rame yang beli. tapi ini karena penyekatan yang ada di Jalan Kota dari kemarin sepi pembelinya,” keluhnya.

Dari pantauan Media Lampung, terlihat masih ada pedagang pakaian yang beroperasi membuka toko dan menjajakan dagangannya. 

Sementara Kadis Perdagangan Kota Bandarlampung, Adiansyah, menjelaskan pihaknya sudah memberikan penjelasan kepada para pedagang mengenai pemberlakuan PPKM Darurat sejak, Senin (12/7).

"Hari ini mereka infonya ada yang buka, nanti kita mintakan mereka untuk menutup kembali. Kan sudah ada Instruksi Walikota No.4/2021 tentang pemberlakuan PPKM, masa pedagang belum paham," tegas Ardiansyah.(jim/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: