Bahas Pengembangan Kebun Raya Liwa, DLH Lambar Kunjungi BRIN 

Bahas Pengembangan Kebun Raya Liwa, DLH Lambar Kunjungi BRIN 

Medialampung.co.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lampung Barat, melakukan kunjungan ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dalam rangka membahas beberapa hal terkait dengan pengembangan Kebun Raya Liwa (KRL), pada Rabu (2/2).

Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala DLH Lambar Muhammad Henry Faisal didampingi Kabid Pengelolaan dan Pengendalian Lingkungan Hidup Sukimin dan Kabid Kebersihan Heriyanto, dan diterima langsung oleh Direktur Kemitraan Riset dan Inovasi BRIN DR. Hendriyan dan jajaran.

Kepala DLH Lambar Muhammad Henry Faisal mengatakan, kunjungan pihaknya ke BRIN yang merupakan lembaga pemerintah yang menjalankan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi yang terintegrasi tersebut membahas terkait dengan perpanjangan Memorandum of Understanding (MoU) pengelolaan KRL.

”Seperti diketahui, BRIN selama ini berperan sebagai pendamping dan juga supporting dalam hal peningkatan infrastruktur KRL, peningkatan dan pengayaan koleksi dan peningkatan SDM Kebun Raya Liwa, karena itu kami akan melakukan perpanjangan terkait MoU tersebut,” ungkapnya.

Tidak hanya menyoal perpanjangan MoU, Henry juga menyebut dalam pertemuan tersebut juga dibahas terkait dengan keberlanjutan roadmap pembangunan infrastruktur penunjang KRL, kemudian pendampingan dan peningkatan SDM KRL, dan peningkatan eselonering pejabat struktural Kebun Raya daerah dalam rencana revisi Perpres No.93/2011 tentang Kebun Raya.

”Tentunya melalui kerjasama dengan berbagai pihak, Kebun Raya Liwa yang menjadi kebanggaan masyarakat Lambar bisa terus berkembang. Sebagai Kebun raya pertama di Lampung dan disebut-sebut sebagai etalase hutan tropis tersebut bisa terus menjadi daerah tujuan wisata yang dikunjungi wisatawan baik lokal maupun mancanegara, juga menjadi pusat kegiatan konservasi alam, pusat penelitian, pendidikan, dan jasa lingkungan,” pungkasnya. (nop/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: