Bahas Laporan Akhir Masa Jabatan, Peratin Gelar Pertemuan dengan Inspektorat
Medialampung.co.id - Para peratin yang akan memasuki akhir masa jabatan di tujuh pekon di Kecamatan Balikbukit, Kabupaten Lampung Barat mengikuti pertemuan dalam rangka membahas laporan akhir masa jabatan (AMJ) bersama Inspektorat Lambar, Selasa (11/1).
Kegiatan itu pertemuan itu berlangsung di aula kantor kecamatan setempat, selanjutnya tim turun lapangan melakukan pemeriksaan terkait kegiatan fisik di tujuh pekon yakni Pekon Sebarus, Padangdalom, Wayempulau Ulu, Gunungsugih, Kubuperahu, Padangcahya dan Sedampah Indah.
Camat Balikbukit Edi Jaya Saputra, S.STP, M.Si, menuturkan, secara umum terkait laporan AMJ di tujuh pekon di kecamatan itu telah selesai, hanya saja dari sisi administrasi ada beberapa hal masih harus diselesaikan, namun hal tersebut tidak menjadi kendala yang berarti karena sedang dalam proses penyelesaian.
“Begitupun dengan kegiatan fisik dana desa tahun 2021 di 10 pekon juga sudah selesai, sehingga bagi kami tidak ada kendala, dan terkait pengecekan tim inspektorat hari ini untuk memastikan semuanya sudah selesai dan sesuai dengan rencana anggaran,” jelasnya.
Dijelaskannya,peratin yang telah memasuki akhir masa jabatan berkewajiban untuk menyampaikan laporan AMJ yang yang meliputi bidang pembangunan, pemberdayaan, pemerintahan yang didukung dengan kelengkapan administrasi sebagai laporan pertanggungjawaban.
“Laporan AMJ ini sifatnya wajib untuk dilaksanakan oleh peratin, baik yang akan kembali mencalonkan diri sebagai peratin di periode berikutnya maupun yang tidak,” tegasnya.
Disisi lain, terkait pelaksanaan pilratin yang akan diikuti 7 pekon yang akan dilaksanakan bulan depan atau februari 2022 mendatang ia kembali mengimbau seluruh panitia maupun calon agar mendukung suksesnya seluruh tahapan penyelenggaraan pilpratin periode 2022-2028 di pekon dengan baik, aman, damai dan senantiasa menciptakan suasana yang tenang dalam berkampanye serta menghindari timbulnya konflik dalam masyarakat.
“Kemudian kepada seluruh jajaran panitia kami imbau agar melaksanakan seluruh tahapan yang mengacu pada aturan penyelenggaran yang ditetapkan dalam peraturan daerah maupun peraturan bupati,” pungkasnya.(edi/mlo)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
