Bagikan BLT-DD, Peratin Asrimadi Ajak Warga Bersama Jaga Kekondusifan

Bagikan BLT-DD, Peratin Asrimadi Ajak Warga Bersama Jaga Kekondusifan

 Medialampung.co.id - Setelah melalui proses pendataan hingga penetapan dengan melibatkan semua komponen masyarakat, agar tidak terjadi tumpang tindih apalagi sampai menimbulkan permasalahan dikemudian hari. Pekon Pahayujaya, Kecamatan Pagardewa, Kabupaten Lampung Barat (Lambar) akhirnya menyalurkan Bantuan Langsung Tunai yang diambil dari Anggaran Dana Desa (BLT-DD) bulan pertama (April) kepada masyarakat terdampak Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Pembagian yang dilaksanakan di balai pekon itu sendiri dilakukan langsung oleh Peratin Asrimadi, bersama relawan Covid-19 pekon setempat yang juga didampingi utusan kecamatan petugas Babinsa, Babinkamtibmas dan beberapa unsur lainnya, 

Terlihat warga penerima BLT-DD yang hadir memang sengaja sudah mengenakan protokol kesehatan khususnya Alat Pelindung Diri (APD) masker. Serta menempati tempat duduk yang memang telah disket oleh aparat pekon jaraknya (Physical Distancing)

Pada kesempatan itu Asrimadi menyampaikan bahwa, disalurkannya BLT-DD tersebut merupakan bentuk tanggung jawab dan perhatian pemerintah kepada masyarakat yang terdampak Covid-19. Dimana warga yang memperoleh adalah “mereka” yang kehilangan pekerjaan atau usaha, penderita sakit menahun, dan beberapa kriteria lainnya seperti belum menerima bantuan baik Bantuan Langsung Non Tunai (BLNT) atau E-warung, Program Keluarga Harapan (PKH), BLT-Dinas Sosial (Dinsos). 

"Berdasarkan pendataan yang cukup terperinci sebagaimana kriteria yang ditetapkan pemerintah di Pekon Pahayujaya terdapat sebanyak 48 Kepala Keluarga (KK) terdata sebagai penerima BLT-DD. Dan dengan telah dilakukannya bantuan ini harapan kami agar digunakan sebagaimana mestinya, dan diutamakan untuk membeli kebutuhan bahan pokok," ajak Asrimadi.

Di sisi lain dirinya juga mengimbau warga untuk tidak mudah terprovokasi terhadap hal-hal yang akan mengganggu kenyamanan masyarakat, apalagi sekarang pemerintah tengah memberikan batasan masyarakat dalam beraktivitas untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Harapan saya selain kita bersama menjaga kamtibmas juga tetap mengedepankan anjuran pemerintah dalam pencegahan penularan Covid-19," tandasnya. (rin/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: