Awas! Upload Foto Selfie dengan KTP-el Bisa Dibui

Awas! Upload Foto Selfie dengan KTP-el Bisa Dibui

Medialampung.co.id – Akhir-akhir ini masyarakat banyak yang mengunggah foto selfie dengan e-KTP di media secara tak sadar merupakan tindakan yang berbahaya, sebab data kependudukan warga rentan disalahgunakan untuk penipuan atau kejahatan lain oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) pada Disdukcapil Lambar Hj. Burwati mengungkapkan, melakukan foto selfie dengan dokumen KTP-el di sampingnya sangat rentan adanya kejahatan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

”Karena data kependudukan dapat dijual kembali digunakan dalam transaksi ekonomi online seperti pinjaman online. Perkembangan teknologi informasi yang begitu pesat saat ini harus diiringi dengan pemahaman soal pentingnya perlindungan data diri dan pribadi,” ungkap Burwati mendampingi Kepala Disdukcapil Ruspan Anwar.

Menurutnya, ada sanksi yang menanti bagi siapapun pihak yang tanpa hak mendistribusikan dokumen kependudukan. Sanksi tersebut diatur dalam Undang-Undang No.24/2013 tentang Administrasi Kependudukan, sanksi yang diatur tersebut tidak main-main.

"Bagi pihak-pihak yang mendistribusikan dokumen kependudukan, termasuk dirinya sendiri yang memiliki dokumen kependudukan seperti foto KTP-el di media online tanpa hak, maka terdapat ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar,” kata dia.

Terusnya, dalam rangka mendukung suksesnya Pitu program Lampung Barat, Disdukcapil terus berupaya meningkatkan kualitas dan pelayanan publik,melalui informasi yang jelas dan benar. Karena, Disdukcapil merupakan instansi yang berhubungan langsung dengan dengan masyarakat yang bertugas memberikan pelayanan seperti pelayanan pendaftaran penduduk dan pelayanan pencatatan sipil.

”Kami selalu menginformasikan ke masyarakat untuk tidak mudah menampilkan data diri dan pribadi di media online apapun. Era digital harus didukung oleh semua pihak untuk menuju Indonesia yang semakin kreatif, inovatif, dan hebat,” pungkasnya. (nop/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: