Aplikasi PeduliLindungi Membingungkan
Medialampung.co.id - Masyarakat dibuat bingung dengan aplikasi PeduliLindungi yang merupakan aplikasi resmi buatan Kementerian Kominfo dalam rangka pencegahan Virus Corona atau Covid-19. Pasalnya, aplikasi itu menyebut jika Pekon Kampung Baru Kecamatan Kotaagung Timur meriwayatkan Zona Merah penyebaran Covid-19.
Menanggapi kebingungan dari pengguna dan keresahan masyarakat tersebut, Kepala Diskominfo Tanggamus, Sabaruddin mengaku sudah berkoordinasi dengan Kementerian Kominfo selaku pembuat aplikasi. Sabaruddin menyebut jika hal tersebut lantaran ada kesalahan teknis pada perangkat pengguna.
"Berdasarkan penjelasan dari Pak Gunawan selaku pihak di Kementerian Kominfo bahwa hal tersebut lantaran akurasi dari GPS di smartphone pengguna. Dan sarannya agar pengguna smartphone menghilangkan aplikasi yang terkena fake GPS agar presisinya tidak jauh meleset," ujar Sabaruddin.
Dilanjutkan Sabaruddin bahwa aplikasi PeduliLindungi untuk zona masih menggunakan GPS bukan BTS positioning.
"Ini kelemahan aplikasi yang menggunakan GPS. Fungsi utama PeduliLindungi di contact tracing via Bluetooth," jelasnya.
Kendati demikian, Sabaruddin tetap meminta masyarakat tidak resah. Adapun masyarakat Tanggamus apabila ingin mendapatkan informasi akurat tentang Corona di seputar Tanggamus maka cukup mengklik tangsicorona.tanggamus.go.id.
"Kita tetap berpatokan dengan laporan Tim Gugus Tugas Pemkab Tanggamus. Sampai sekarang Tanggamus masih zona hijau dan semoga tetap begitu sampai Corona ini berakhir," pungkasnya.
Sementara, Kepala Diskes Tanggamus Taufik Hidayat juga membantah adanya penetapan zona merah oleh aplikasi PeduliLindungi. Menurut Taufik, berdasarkan data dari Puskesmas Pasar Simpang di Pekon Kampung Baru tidak ada ODP sehingga masih zona hijau
"Zona merah itu kalau sudah ada penularan setempat, artinya penyebaran kasusnya sudah tinggi. Tanggamus mudah-mudahan tidak ada kasus positif corona," ujar Taufik. (rnn/ehl/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: