Antisipasi Penyebaran Covid-19, KRL Ditutup Sementara

Antisipasi Penyebaran Covid-19, KRL Ditutup Sementara

Medialampung.co.id - Dalam rangka pencegahan dan mengantisipasi penyebaran virus corona (Covid-19) dan mengacu pada himbauan gubernur dan surat edaran (SE) Bupati Lampung Barat No. 556/546/III.O5/2020 tanggal 20 Maret 2020, Objek wisata Kebun Raya Liwa (KRL) ditutup sementara terhitung mulai hari Jum'at (20/3).

“Untuk sementara Kebun Raya Liwa ditutup, hal ini dalam rangka pencegahan penyebaran virus Corona,” kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Ir. Noviardi Kuswan, kemarin.

Sekadar diketahui,  Bupati Lambar mengeluarkan surat edaran (SE) No. 556/546/III.05/2020 yang ditujukan kepada seluruh pengusaha hotel/homestay, pengelola destinasi wisata, rumah makan/restoran/café, dan tempat hiburan se-Kabupaten Lambar tertanggal 20 Maret 2020. 

Bahwa setiap destinasi wisata/hotel/homestay, rumah makan, restoran/café dan tempat hiburan untuk menyediakan sarana cuci tangan berupa air mengalir dan sabun antiseptic/Hand Sanitizer di tempat-tempat strategis.

Kemudian berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan/Puskesmas setempat terkait dengan kondisi kesehatan pengunjung/tamu yang ingin menginap, serta mengimbau agar destinasi pariwisata ditutup sementara sampai dengan kondisi terkait Covid-19 dalam situasi aman dan menghimbau agar semua atraksi wisata yang melibatkan massa besar untuk ditunda sementara dan atau ditiadakan. (lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: