Anak Korban Pencabulan di Pekon Sukaraja Dapat Perhatian P2KBP3A dan LPAI Lambar

Anak Korban Pencabulan di Pekon Sukaraja Dapat Perhatian P2KBP3A dan LPAI Lambar

Medialampung.co.id - Bidang Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak, dari Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A), Kabupaten Lampung Barat (Lambar)  bersama Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Lambar, mengunjungi korban pencabulan anak dibawah umur, warga Pekon Sukaraja, Kecamatan Waytenong Kamis (12/11).

Dipimpin Kabid Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak Nila Wati, S.H., bersama Plt Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Perempuan Anak (PPA), Surono, S.Ip., Kasi Kesra Kecamatan Waytenong Anika Tafia, S.E., mendampingi Camat Wahyudi Heru Iskandar, S.Ip, M.Ip., juga Sekjen LPAI Lambar Jefri Ardiansyah, mendampingi Ketua LPAI Lambar Drs Dahlin, M.Pd., untuk mendengar dan melihat langsung kondisi dan keterangan dan korban sebut saja Suci anak berusia Enam tahun yang dicabuli oleh Ali Abidin (65) yang juga warga Pekon Sukaraja.

Nila Wati mendampingi Kadis P2KBP3 Henry Faisal, S.H, M.H., menyebutkan, kedatangan mereka merupakan bentuk perhatian dan peran pemerintah dalam penjangkauan kasus yang dialami warga.

"Selain mewakili Dinas P2KBP3A, kedatangan ini juga atas nama pendampingan dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2EP2A) Ketua Gurti Komara Wati Mad Hasnurin," ungkapnya.

Lanjut dia, secara hukum kasus yang terjadi September 2020 Tempat Kejadian Perkara (TKP) rumah orang tua korban di Pekon Sukaraja tersebut telah ditangani secara hukum di Polsek Sumberjaya. Bahkan berkat kecekatan aparat kepolisian saat ini pelaku sudah ditahan di Polres Lambar. 

Maka dari itu sesuai peran P2KBP3A, LPAI bersama P2EP2A Lambar  akan melakukan pendampingan seperti penyiapan kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Lambar, termasuk pendampingan psikolog untuk mengantisipasi terjadinya traumatis yang bakal mengganggu pikiran korban dan berdampak pada masa depannya.

"Alhamdulilah saat kami melakukan tinjauan korban sudah ceria seperti biasa, walaupun dari keterangan kedua orang tuanya gadis cantik itu lebih pendiam," katanya.

Masih kata Nila, sembari memproses kasus secara hukum yang berlaku, pihak pemerintah telah mengajak kedua orang tua korban dan saudara terdekat bagaimana cara agar si anak lupa akan apa yang dialaminya.

"Kejadian seperti ini menimbulkan traumatis delay, dan itu membahayakan, karena itu saat ini yang wajib dilakukan adalah langkah untuk mengantisipasi kejadian tersebut," tegasnya.

Sementara itu dikatakan orang tua korban berinisial R, terungkapnya tindakan asusila oleh pelaku Ali Sahidin (65) warga Pekon Sukaraja tersebut diawali dengan datangnya Ali Sahidin ke rumah orang tua korban hendak menjalin bisnis, maklum ayah korban seorang pedagang pakaian di pasar. 

Sejak kedatangan pertamanya itu, pelaku semakin sering datang ke rumah persisnya mulai September 2020, dengan dalih pelaku merasa setiap melihat Bunga selalu teringat akan cucunya di Rawajitu.

"Karena merasa dekat, sekampung dan usianya sudah tua saya dan istri tidak menaruh curiga, namun lama-kelamaan kedekatan orang tua menimbulkan pertanyaan, bahkan kecurigaan. Dan ketika saya tanya dengan anak. Dia menceritakan perlakukan yang dilakukan sang kakek kepadanya," kata dia.

Dan kebenaran setelah dilakukan visum di Puskesmas Pajarbulan ditemukannya ada kelainan di kemaluan (kelamin) anaknya dan atas kejadian itu pihaknya melaporkan kejadian tersebut kepada penegak hukum Polsek Sumberjaya.

"Dengan bukti-bukti yang terkumpul pelaku kini telah diamankan di Polres Lambar," katanya.

Karena itu pihaknya meminta agar masalah itu diproses sesuai ketentuan yang berlaku, agar memberikan efek jera atas perlakukan bejat sang kakak.  

Sementara ditambahkan aparat Pekon Sukaraja M. Amin, kelakukan bejat yang dilakukan pelaku tersebut bukan sekali itu saja tetapi sudah beberapa kali. Termasuk dialami oleh anak perempuannya. Beruntung karena anaknya sudah ABG jadi sudah melawan saat hendak setubuhi. (rin/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: