Akhirnya, Plang Proyek Di Rest Area Dipasang

Akhirnya, Plang Proyek Di Rest Area Dipasang

Medialampung.co.id – Bentuk kegiatan proyek pembangunan kios dagang di Puncak Rest Area, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Lampung Barat (Lambar) kini diketahui dengan jelas setelah dipasangkannya papan (plang) proyek di lokasi kegiatan tersebut.

Dimana dari keterangan Plang Proyek, kegiatan itu bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Reguler Pariwisata, Pekerjaan pembangunan Kios Cinderamata, dengan kontrak No.800/020/SPK/Porapar-009/III.5/2019. Dengan waktu pengerjaan 120 hari kalender, namun tidak tertulis dari bulan berapa,  Nilai kontrak Rp282.670.500,- yang dilaksanakan oleh CV. MULANG MAYA. Hanya saja pada plang proyek tidak tertera volume kegiatan dan sejak kapan pekerjaan tersebut dimulai.

Namun demikian sebelumnya dikalrifiaksi, Kabid Destinasi Cekden Hamdan, S.Sos., mendampingi Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Dinas Pariwisata Kabupaten Lambar, bentuk bangunan berupa kios Empat pintu (plong) dengan ukuran per plong 2,5 x 3 meter artinya total seluruh bangunan volume 10 x 3 meter persegi. Dengan kontrak waktu pengerjaan sejak bulan Agustus  hingga Oktober 2019.

Pemasangan plang tersebut juga sebagai bentuk ketegasan Dispora dan Pariwisata yang menepis anggapan proyek itu sebagai proyek siluman

Pihaknya menyebutkan plang proyek telah dipasang sejak akan dimulainya proyek. Namun karena disana banyak pengunjung plang proyek hilang. Namun demikian jika memang belum dipasang yang baru tentu akan diarahkan lagi.

Tambahnya kegiatan serupa juga dilaksanakan di lokasi wisata Arung Jeram Pekon Sukajaya, Namun volume kegiatan lebih kecil hanya kios Dua Pintu dengan ukuran 5 x 3 meter, sehingga pagu anggarannya lebih kecil yaitu Rp102.000.000 ,- (ius/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: