Agen Penyalur Gas LPG Jelaskan Penyebab Kelangkaan di Kebuntebu 

Agen Penyalur Gas LPG Jelaskan Penyebab Kelangkaan di Kebuntebu 

Medialampung.co.id - PT Desi, salah satu agen penyalur gas elpiji (LPG) di Kabupaten Lampung Barat (Lambar) menyebutkan usulan penambahan kuota gas LPG khususnya yang disubsidi pemerintah yakni berukuran 3 kilogram (Kg) merupakan kewenangan Pemkab Lambar. 

Pihak PT Desi, Tumpal Silaban, menyebutkan, memang banyak agen pengecer mengusulkan penambahan gas LPG subsidi seiring terus meningkatnya permintaan pasar. Namun dalam hal itu agen penyalur hanya memiliki kewenangan untuk mendistribusikan gas sesuai kuota yang telah ditetapkan. 

"Kalau untuk PT Desi yang penyaluran gasnya hampir merata di Kabupaten Lambar diberikan stok 1.680 per hari, dimana dari kami ke agen pengecer harga jualnya Rp16.500/tabung Tiga kilo, dan dari agen pengecer ke konsumen atau kios-kios kecil Rp19.500/tabung, tapi itu belum termasuk biaya angkut jika gas dihantarkan ke pengguna," katanya. 

Diakuinya sebetulnya dengan banyaknya permintaan penambahan stok. Jumlah yang disalurkan saat ini memang masih kurang. 

"Kalau melihat kebutuhan saat ini minimal pengiriman seperti dari PT Desi 2.500 sampai 3.000 tabung," harapannya.

Terkait itu Tumpal Silaban menyarankan masyarakat atau agen pengecek mengajukan usulan ke Diskoperindag yang memiliki kewenangan dalam usulan.

"Kami juga sudah menyampaikan ke PT Pertamina Persero tapi teknisnya usulan diajukan oleh Pemkab," tandasnya. (rin/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: