96,71 Persen Data Pemilih di Gunung Labuhan Telah Tercoklit

96,71 Persen Data Pemilih di Gunung Labuhan Telah Tercoklit

Medialampung.co.id - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terus memantau kinerja Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kecamatan Gunung Labuhan.

Maria Sofyana, S.Pd, Kelompok Kerja (pokja) data, saat dihubungi melalui Via WhatsAppnya mengatakan bahwa saat ini pihaknya telah menghimpun sebanyak 96,71% data yang sudah tercoklit dari masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di setiap Kampung, se-Kecamatan Gunung Labuhan.

"Kalau sekarang 3 kampung lagi yang belum mencapai 100% pencoklitan, diantaranya Kampung Bengkulu Tengah, Bengkulu Jaya dan Kampung Tiuh Balak 2," kata Maria Minggu (9/8).

Terpisah Ketua PPK Kecamatan Gunung Labuhan, Aldi Antonius, S.Pd menambahkan, bahwa pihaknya bersyukur atas kerjasama, semangat dan koordinasi PPS dan PPDP di setiap kampung dalam pencoklitan ini.

"Alhamdulillah pelaksanaan pencocokan dan penelitian (Coklit red) berjalan aman dan lancar, sampai dengan Minggu terakhir per-Tanggal 9 Agustus 2020, pelaksanaan coklit telah mencapai 96,71%," kata Aldi melalui pesan WhatsAppnya.

Sedangkan kata Aldi, dari 21 kampung se-Kecamatan Gunung Labuhan hanya 3 Kampung lagi yang belum maksimal.

"Dari 21 kampung sekarang tinggal 3 kampung lagi yang Belum selesai 100%,"tuturnya.

Terkait bagaimana kendala yang sering ditemukan di lapangan, dirinya mengatakan bahwa banyak data orang merantau atau tidak berada ditempat sehingga menghambat jalannya pencoklitan.

Mengatasi hal itu, pihaknya meningkatkan koordinasi terhadap pemerintahan setempat baik itu RT, Kepala Dusun dan Kepala Kampung.

"Kami tetap konsisten dalam sosialisasi pelaksanaan coklit ini, dan kami PPK, PPS dan PPDP juga membuka Posko atau Contact Person (CP red) untuk pengaduan masyarakat di setiap kampung sehingga memudahkan masyarakat memberikan masukan jika ada masyarakat yang belum tercoklit," tutupnya.

Untuk diketahui, masa Pencocokan dan Penelitian dimulai sejak Tanggal 28 Juli kemarin, sampai dengan Tanggal 13 Agustus 2020 Mendatang.(wk1/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: