6 Tahun Ditinggal Istri, Anak di Bawah Umur Jadi Sasaran Nafsu

6 Tahun Ditinggal Istri, Anak di Bawah Umur Jadi Sasaran Nafsu

Medialampung.co.id - Diduga berbuat cabul terhadap anak di bawah umur, Ateng (63) harus meringkuk di balik jeruji besi Polres Pringsewu.

Warga Gadingrejo itu mengaku berbuat cabul terhadap DBN (15) karena tak kuat menahan nafsu.

Kasat Reskrim AKP Sahril Paison, SH., MH., mewakili kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, S.Ik., mengatakan terungkapnya aksi pencabulan setelah korban menceritakan perbuatan yang diterimanya kepada keluarganya.

Pihak keluarga yang tidak terima kemudian melaporkan perbuatan Ateng kepada kepolisian.

"Kita amankan di sebuah rumah kost di Kuncup Kelurahan Pringsewu Barat kecamatan Pringsewu, Rabu (27/1) jam 23.00 WIB," jelasnya.

Pada Polisi yang memeriksanya, Ateng mengakui semua perbuatannya.

"Dia melakukan aksi tersebut karena tidak mampu menahan nafsu birahi setelah 6 tahun istrinya meninggal," terang AKP Sahril Paison.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Ateng berikut barang bukti berupa satu bilah pisau dan pakaian korban telah diamankan di mapolres Pringsewu.(sag/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: