6 Daerah di Lampung PPKM Level 4 Hingga 23 Agustus

6 Daerah di Lampung PPKM Level 4 Hingga 23 Agustus

Medialampung.co.id - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat memberi keterangan pers secara daring bahwasanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 kembali diperpanjang mulai 10 Agustus hingga 23 Agustus mendatang.

Airlangga menyampaikan ada 45 kabupaten/kota di luar Pulau Jawa dan Bali yang melaksanakan PPKM Level 4 tersebut.

"Ada 45 kabupaten/kota yang kita tingkatkan dan berada di level 4 dari 18 provinsi dengan resiko tertinggi," ungkapnya saat memberikan keterangan, Senin (9/8) malam.

Dia menyebutkan, sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo (Jokowi), di luar Jawa dan Bali pelaksanaan PPKM Level 4 diperpanjang selama dua pekan. Terhitung sejak 10 Agustus hingga 23 Agustus.

"Berbeda dengan Pulau Jawa yang sudah menurun. Maka yang di luar Jawa ini akan diperpanjang selama dua minggu," pungkasnya.

Sementara di Provinsi Lampung tidak hanya Kota Bandarlampung, lima kabupaten di Provinsi Lampung juga diminta mulai menerapkan PPKM Level 4.

Kelima kabupaten/kota yaitu, Kabupaten Pringsewu, Lampung Timur, Lampung Barat, Lampung Selatan dan Tulangbawang Barat. Total kini ada enam kabupaten/kota di Lampung yang menerapkan PPKM Level 4.  (ded/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: