40 Pekon di Lambar Dinobatkan Sebagai Pekon Mandiri 

40 Pekon di Lambar Dinobatkan Sebagai Pekon Mandiri 

Medialampung.co.id –Sebanyak 40 Pekon di Kabupaten Lampung Barat telah dinobatkan sebagai pekon mandiri berdasarkan penilaian indeks desa membangun (IDM) tahun 2021. 

Kabid Penataan dan Kerjasama Pekon Desmon Irawan, S.T, mendampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) Ir Noviardi Kuswan menuturkan, penetapan status pekon mandiri diukur melalui IDM yang disusun berdasarkan tiga pilar yakni Indeks Sosial, Ekonomi, dan Lingkungan.

“Untuk menjadi pekon mandiri harus memenuhi Skor yang diukur dari IDM. Setiap tahun kita melakukan evaluasi untuk mengukur capaian IDM setiap pekon  supaya kita tahu kekurangannya apa. Kalau sudah tahu kekurangannya dimana, kita koordinasikan untuk dapat diperbaiki sehingga bisa menambah skor,” paparnya. 

Desmon menyebutkan, skor IDM pada tingkatkan status pekon telah ditetapkan yaitu untuk status Pekon berkembang capaian skor berada pada > 0,598 < 0,7072, kemudian pekon maju >0,7072 < 0,8155, serta Sedangkan untuk pekon mandiri adalah >0,8155. Dari 131 pekon di Lambar, 40 diantaranya berstatus mandiri 61 pekon maju dan 30 pekon berkembang.

“Kita berupaya untuk bisa mendongkrak skor pekon maju menjadi mandiri, dalam rangka kecepatan menuju pekon mandiri. begitupun dengan pekon yang statusnya berkembang kita dorong menuju pekon maju,”harapnya.

Menurut dia, dengan mengoptimalkan dana desa (DD) yang ada, pemerintah pekon akan mampu memberikan kontribusi sehingga bisa menaikkan status pekon berkembang menjadi maju, dan maju menjadi mandiri.

“Tentunya untuk meningkatkan status ini tidak terlepas dari peran besar alokasi dana desa, untuk kita harapkan agar pemerintah pekon menyusun program yang memiliki daya ungkit yang besar, agar bisa memberikan kontribusi untuk menaikkan statusnya,”pesannya.

Namun terkait data sebanyak 40 pekon yang telah berstatus mandiri tersebut, pihaknya belum mengantongi data tersebut, “Untuk datanya asih di staf ahli, nanti kita informasikan kembali, namun terkait capaian ini diharapkan dapat memotivasi pekon lainnya untuk meningkatkan statusnya, karena dengan menjadi pekon mandiri maka pemerintah Pekon memiliki kewenangan dalam mengatur dan mengelola pembangunan yang didukung oleh kemandirian dalam perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan pembangunan,” pungkasnya.(edi/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: