23 Positif Covid Asal Bandarlampung, Dua Pasien Meninggal Dunia

23 Positif Covid Asal Bandarlampung, Dua Pasien Meninggal Dunia

Medialampung.co.id - Juru Bicara Posko Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung, Dr. dr. Hj. Reihana, M.Kes., menjelaskan terkait penambahan sejumlah 31 kasus positif Covid-19 total saat ini sebanyak 1.825 kasus di Lampung, Sabtu (31/10).

Tambahan 31 kali ini berasal dari Kota Metro, Lampung Barat, Pesawaran, Tanggamus masing-masing satu kasus dan Bandarampung 23 kasus.

"Dari 31 kasus ini ada 24 orang dari hasil tracing dan tujuh orang kasus baru. Dimana yang menjalani isolasi mandiri 23 orang dan dirawat delapan orang," terangnya.

Lanjutnya, selesai isolasi  penambahan 59 orang terdiri dari Kota Bandarlampung 46 orang, Kabupaten Lampung Utara 11 orang, Kabupaten Lampung Tengah satu orang, Lampung Barat satu orang.

Kemudian pasien positif Covid-19 meninggal dunia bertambah dua kasus total menjadi 76 kasus. 

Rinciannya, pasien nomor 1.635, perempuan 75 tahun alamat Bandarlampung, dengan kronologis, pasien merupakan pasien rutin puskesmas tanggal 20 Oktober 2020 dibawa ke puskesmas dengan keluhan batuk, nyeri tenggorokan, dan nyeri ulu hati, kemudian dirujuk ke rumah sakit. 

Pemerintah Kota Bandarlampung. Tanggal 21 Oktober 2020 dilakukan pengambilan swab satu tanggal 23 Oktober swab dua terkonfirmasi positif covid-19 dari hasil swab-1 Rumah Sakit Pemerintah Provinsi Lampung tanggal 25 Oktober 2020.

tanggal 31 oktober  pukul 01:05 WIB pasien mengalami perburukan pukul 02:10 WIB, pasien dinyatakan meninggal dunia. Pemulasaran jenazah dilakukan dengan protokol Covid-19.

Kedua pasien nomor 1.747 perempuan 59 tahun, alamat Bandarlampung, pada tanggal 23 - 26 Oktober 2020 mengeluh batuk, demam, mual, lemas, dan mempunyai penyakit lain dm dan hipertensi.

Tanggal 27 Oktober dibawa ke Rumah Sakit Pemerintah Provinsi Lampung dilakukan pengambilan swab satu kemudian terkonfirmasi positif Covid-19 dari hasil Swab satu Rumah Sakit Pemerintah Provinsi Lampung pada tanggal 28 Oktober.

"Pada tanggal 31 Oktober, pukul 01.10 WIB pasien mengalami perburukan, pukul 02: 00 WIB pasien dinyatakan meninggal dunia. Pemulasaran jenazah dilakukan dengan protokol covid-19," tutupnya. (ded/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: