2022, DPUPR Usulkan 12 Ruas Jalan-Jembatan Ditangani Melalui DAK

2022, DPUPR Usulkan 12 Ruas Jalan-Jembatan Ditangani Melalui DAK

Medialampung.co.id - Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kabupaten Lambar mengusulkan 12 ruas jalan kabupaten dan jembatan untuk ditangani melalui dana alokasi khusus (DAK) Reguler Bidang Jalan tahun 2022.

“Saat ini saya bersama Kabid Fisik Badan Perencanaan Pembangunan Daerah sedang mengikuti verifikasi usulan DAK Reguler Bidang Jalan yang dilaksanakan di Serpong Kota Tangerang Selatan Provinsi Banten. Mudah-mudahan apa yang kita usulan dapat terealisasi,” ungkap Kabid Bina Marga Robert Putra, S.T., M.T., mendampingi Kepala DPUPR Ir. Sudarto, M.M, Kamis (17/6).

Menurut dia, sebanyak 12 ruas jalan dan jembatan yang diusulkan untuk ditangani tahun 2022 mendatang itu, antara lain ruas jalan Lombok-Sukabanjar, ruas jalan Bungin-Gunungterang, ruas jalan Batukebayan-Waspada. 

Kemudian, tiga unit jembatan yaitu jembatan Air Ringkih Kecamatan Gedungsurian, jembatan Wayrilau Serengit Kecamatan Pagardewa, jembatan di Ujungrembung-Sukabanjar Kecamatan Lumbokseminung. 

“Verifikasi yang dilaksanakan oleh Kementerian PUPR ini diikuti oleh seluruh kabupaten/kota di Indonesia, dan khusus gelombang kedua sebanyak 64 kabupaten/kota termasuk Kabupaten Lambar,” kata dia.

Kata dia, 12 ruas jalan dan jembatan yang diusulkan untuk ditangani melalui DAK reguler bidang jalan tersebut memang sudah lama diharapkan oleh masyarakat dan kondisinya layak untuk dibangun dan ditingkatkan.

“Kita berharap usulan yang kita sampaikan dapat disetujui oleh Pemerintah Pusat,” pungkas dia. (lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: