2,5 Jam Operasi, Satlantas Polres Pringsewu Hentikan Sekitar 30 Kendaraan

2,5 Jam Operasi, Satlantas Polres Pringsewu Hentikan Sekitar 30 Kendaraan

Medialampung.co.id - Setelah sekitar 2,5 jam menggelar pemeriksaan di kompleks rest area Jalan Lintas Barat Pekon Wates Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu tak kurang 30 kendaraan di hentikan oleh Satlantas Polres Pringsewu, Selasa (4/5).

Petugas gabungan dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Pringsewu Iptu Bima Alief Caesar Gumilang, STK., SIK., Pemeriksaan (Screening) arus lalu lintas yang masuk ke wilayah kabupaten setempat. Kendaraan umum maupun pribadi yang dicurigai mengangkut pemudik dihentikan.

“Kendaraan umum maupun pribadi yang berplat luar daerah maupun kendaraan berplat lokal namun dicurigai membawa pemudik diberhentikan," jelas Iptu Bima Alief. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan baik surat surat kendaraan, identitas penumpang, surat tugas dan surat bebas Covid-19.

Hasilnya sebagian besar penumpangnya merupakan warga lokal dan sebagian lainya warga luar daerah namun sudah melengkapi diri dengan surat keterangan bebas Covid-19 dari instansi terkait.

Lanjutnya pemeriksaan guna mengantisipasi adanya masyarakat luar daerah yang nekat melakukan mudik awal menjelang pemberlakukan peniadaan mudik yang ditetapkan pemerintah mulai tanggal 6-17 Mei 2021.(sag/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: