2 November, KBM Tatap Muka di Lambar Kembali Dilaksanakan

2 November, KBM Tatap Muka di Lambar Kembali Dilaksanakan

Medialampung.co.id - Satuan Pendidikan baik Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Lambar akan kembali melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka/Luring di sekolah mulai Senin (2/11) mendatang.

Hal itu sesuai dengan surat Bupati Lambar No.900/684/IV.02/2020 tanggal 19 Oktober 2020 perihal rekomendasi pembelajaran tatap muka jenjang SD dan SMP Kabupaten Lambar tahun pelajaran 2020/2021.

“Jadi mulai Senin (2/11) mendatang kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di sekolah sudah mulai dilaksanakan namun dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” ungkap Sekretaris Dinas Pendidikan Ahmad Syukri, S.Pd mendampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bulki Basri, S.Pd, M.M, Selasa (27/10).

Ia menjelaskan, adapun dasar diperbolehkannya pembelajaran tatap muka di sekolah tersebut, sesuai dengan keputusan bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (RI) bahwa Satuan Pendidikan yang berada di daerah zona hijau dan zona kuning dapat melakukan pembelajaran tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan, serta surat Bupati Lambar No.900/684/IV.02/2020 tanggal 19 Oktober 2020 perihal rekomendasi pembelajaran tatap muka jenjang SD dan SMP Kabupaten Lambar tahun pelajaran 2020/2021.

Lanjut dia, sesuai dengan surat Bupati bahwa Pemkab Lambar memberikan rekomendasi/izin mulai dari jenjang SD sederajat dan SMP sederajat yang berada di wilayah Kabupaten Lambar dapat melaksanakan KBM tatap muka/luring sampai batas waktu tidak ditentukan.

Kemudian, pelaksanaan KBM secara tatap muka pada Satuan Pendidikan jenjang SD dan SMP sederajat dimulai pada Senin (2/11), serta Satuan Pendidikan harus menerapkan pola tatap muka secara tepat dan cermat sesuai dengan ketentuan dan persyaratan yang berlaku melalui penerapan protokol kesehatan secara ketat, dan masing-masing Satuan Pendidikan berkoordinasi dengan Puskesmas di wilayah kecamatan masing-masin.

“Apabila situasi dan kondisi tidak aman terkait kasus terkonfirmasi Covid-19 maka pemerintah daerah akan mencabut pemberian rekomendasi/izin kegiatan belajar mengajar tatap muka atau Luring kepada seluruh Satuan Pendidikan di wilayah Kabupaten Lambar,” tegasnya.

Terkait KBM akan dilakukan secara tatap muka tersebut, Ahmad Syukri mengungkapkan pihaknya telah menindaklanjuti surat Bupati tersebut dengan mengirimkan surat kepada Ketua MKKS SMP Lambar, Ketua K3S SD Lambar, Ketua PKG PAUD Lambar, Kepala SMP Negeri dan Swasta se-Lambar, Kepala SD Negeri/Swasta se-Lambar, serta Kepala TK/PAUD se-Lambar. 

Pihaknya juga telah menyiapkan standar operasional prosedur (SOP) untuk persiapan belajar tatap muka di sekolah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. 

“Standar operasional prosedur-nya sudah kita sosialisasikan dan sampaikan ke sekolah-sekolah dan kita berharap kepada pihak sekolah dan siswa untuk melaksanakan SOP yang ada. Pihak sekolah juga telah membagi rombongan belajar agar tidak terjadi penumpukan, artinya sudah dibagi jadwal per kelas,” ucapnya seraya menambahkan, bagi siswa yang tidak mendapatkan izin dari orang tua untuk mengikuti belajar tatap muka maka pihak sekolah akan memberikan tugas melalui Daring. (lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: