12 Warga Lambar Terserang GHPR 

12 Warga Lambar Terserang GHPR 

Medialampung.co.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lambar mencatat hingga Februari (15/3) terdapat 12 kasus Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR) di kabupaten setempat.

“Sebanyak 12 kasus GHPR tersebut rinciannya tiga kasus terjadi pada bulan Januari dan sembilan kasus di bulan Februari,” ungkap Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Ira Permata Sari, S.Farm.Apt., mendampingi Kepala Dinas Kesehatan dr. Widyatmoko Kurniawan, S.Pb, Selasa (15/3).

Ira memaparkan, sebanyak 12 kasus GHPR tersebut rinciannya Puskesmas Pagardewa satu kasus, Puskesmas Batubrak dua kasus, Puskesmas Gedungsurian dua kasus, Puskesmas Kebuntebu satu kasus, Puskesmas Sumberjaya satu kasus, Puskesmas Srimulyo satu kasus, Puskesmas Buanynyerupa satu kasus dan Puskesmas Liwa tiga kasus.

“Kasus GHPR tersebut didominasi oleh anjing dan kucing,” kata dia.

Lanjut Ira, dalam rangka memberikan kemudahan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat yang terkena GHPR, Dinkes telah membentuk Rabies Center yang ada di Puskesmas Sumberjaya, Puskesmas Liwa, Puskesmas Bandarnegeri Suoh dan Puskesmas Pajarbulan.

“Jadi setiap Rabies Center kita alokasikan vaksin rabies yang bersumber dari Dinas Kesehatan Provinsi, sehingga ketika ada kasus GHPR maka akan cepat untuk ditangani,” kata dia.

Ira mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan tidak mengganggu hewan liar penular rabies, seperti halnya anjing, kucing dan kera. 

“Kalau kita ganggu maka hewan tersebut akan rentan menggigit kita jadi jangan sampai kita ganggu apalagi disengaja,” tegasnya. (lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: