12 ASN Lamteng Belum Terima SK

12 ASN Lamteng Belum Terima SK

Medialampung.co.id - Sebanyak 1.042 PNS di Lampung Tengah menerima surat keputusan (SK) kenaikan pangkat periode 1 April 2020. Namun, masih ada 12 orang yang SK-nya belum bisa diserahkan hari ini.

Kepala BKPSDM Lamteng Candra Puasati menyatakan kenaikan pangkat ini merupakan pengembangan karir ASN. "Ini sebagai pengembangan karir ASN. Juga untuk meningkatkan kinerja ASN dan meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat," katanya.

PNS yang menerima SK kenaikan pangkat, kata Candra, sebanyak 1.042 orang. "Ada 1.042 ASN yang menerima SK kenaikan pangkat. Terdiri atas golongan I ada 2 orang, golongan II ada 321 orang, golongan III ada 553 orang, dan golongan IV ada 166 orang. Penyerahan dilakukan dua kali. Hari ini diserahkan kepada 397 orang terdiri atas golongan I ada 2 orang, golongan II ada 321 orang, dan golongan III penyesuaian ijazah ada 74 orang," ujarnya

Candra juga menyampaikan bahwa ada 12 orang yang SK-nya belum bisa diserahkan.

"Ada 12 orang yang database kenaikan pangkatnya telah disetujui BKN, namun SK Bupati tentang kenaikan pangkatnya belum ditetapkan dikarenakan fisik nota persetujuan belum dikirimkan dari BKN. Jadi yang 12 orang ini SK kenaikan pangkatnya belum bisa dibagikan," ungkapnya.

Sesuai arahan Bapak Bupati, kata Candra, pengurusan SK kenaikan pangkat gratis. 

"Pengurusan SK naik pangkat gratis. Tidak ada biaya apapun. Kalaupun ada, itu karena ada DUPAK (daftar usul penilaian angka kredit) sebagai persyaratan yang dibuatkan orang lain. Makanya ada biaya," katanya.

Bupati Lamteng Loekman Djoyosoemarto mengatakan dalam pengurusan SK kenaikan pangkat tidak dipungut biaya alias gratis.

"Tidak ada pungutan biaya alias gratis. Tanpa mahar. Kita tak mau membebani ASN. Saya juga tak mau dengar ada pungutan-pungutan naik pangkat. Makanya jika ada warga yang berhubungan dengn saudara-saudara jangan dibebani," katanya.

Dengan kenaikan pangkat ini, kata Loekman, diharapkan bisa meningkatkan etos kerja.

"Pegawai yang ditunggu biasanya ada dua. Yakni SK naik pangkat dan SK kenaikan gaji. Naik pangkat, otomatis gaji naik. Biasanya juga terima SK nongkrong di Bank Eka. Harapan saya, dengan kenaikan pangkat ini meningkatkan lagi etos kerja. Bekerja profesional penuh tanggung jawab sesuai batasan. Penataan birokrasi akan terus saya dilakukan. Saya menghendaki Lamteng makin maju dan lebih baik lagi," ujarnya.

Dalam pengurusan pangkat ke depan, kata Loekman, dirinya berharap bisa membuat DUPAK sendiri.

"Kedepan, saya minta seluruh ASN yang mengurus naik pangkat harus bisa membuat DUPAK sendiri. Nanti diuji saat penyerahan, buat sendiri atau dibuat orang lain. Kalau orang lain pasti ketahuan. Jika ketahuan kenaikan pangkatnya ditunda. Ini bukan mempersulit, tapi saya ingin semua ASN di Lamteng berkualitas. Punya semangat kerja," tegasnya. 

Bagi 12 orang yang belum bisa menerima SK, Loekman menyatakan tidak usah khawatir.

"Nggak usah khawatir. Pasti akan diserahkan. Hanya ada keterlambatan pengiriman," ucapnya. (sya/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: