Tiga Rekannya Ditangkap, Satu Tersangka Curas Akhirnya Serahkan Diri

Tiga Rekannya Ditangkap, Satu Tersangka Curas Akhirnya Serahkan Diri

--

Medialampung.co.id - Tiga rekannya sudah diringkus polisi, SD (25), warga Kampung Mataram Ilir, Kecamatan Seputihsurabaya, menyerahkan diri ke Polres Lampung Tengah, Kamis (26/5) sekitar pukul 10.00 WIB. 

SD diantar anggota DPRD Lamteng Mukadam beserta keluarga.

Wakapolres Lamteng Kompol Poeloeng Arsa Danu didampingi Kasatreskrim AKP Edi Qorinas menyatakan mengapresiasi kesadaran tersangka menyerahkan diri. 

"Ini patut kita apresiasi. Dengan kesadaran diri, tersangka menyerahkan diri. Cepat atau lambat, tersangka kejahatan pasti tertangkap," katanya.

Sedangkan Kasatreskrim Polres Lamteng AKP Edi Qorinas mengatakan penyerahan diri tersangka ini merupakan upaya persuasif kepada pihak keluarga. 

"Alhamdulillah tersangka menyerahkan diri. Meski demikian, tersangka tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum," ujarnya.

Qorinas melanjutkan, tersangka SD ini terkenal lincah. "Tersangka ini cukup licin. Tiga rekannya telah kita ringkus, Selasa (24/5) pukul 04.00 WIB. Yakni  RK (21), SW (20), dan JD (32), ketiganya warga Kampung Mataram Ilir," ungkapnya.

Usai menyerahkan diri, SD mengaku menyesal. "Saya tobat. Saya takut dikejar-kejar polisi," ujarnya.

 

Dalam catatan kepolisian, komplotan ini telah melakukan kejahatan pencurian dengan kekerasan (curas) di 11 TKP. (sya/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: