Lambar Raih WTP ke-12 Kali Berturut-Turut

Lambar Raih WTP ke-12 Kali Berturut-Turut

--

Medialampung.co.id – Kabupaten Lambar meraih penghargaan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk yang ke-12 kali secara berturut turut atau selusin pada acara penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat, Kabupaten Tulang Bawang, Kabupaten Pringsewu dan Kabupaten Pesisir Barat tahun 2021, Rabu (18/5). 

Penghargaan WTP diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Lampung Andri Yogama kepada Bupati Lambar Hi. Parosil Mabsus di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Lampung, Jl. Pangeran Emir M Noor No.11 B, Kelurahan, Sumur Putri, Kecamatan Telukbetung Selatan, Kota Bandarlampung.

Hadir dalam kesempatan itu dari Kabupaten Lambar, yaitu Ketua DPRD Lambar Edi Novial, Sekretaris Daerah Adi Utama, Inspektur Sudarto, dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Daerah (BPKD) Okmal. 

Bupati Parosil Mabsus mengungkapkan, Pemkab Lambar bersyukur dan bangga atas apresiasi yang diberikan Kementerian Keuangan dari capaian kinerja terkait pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lambar.

Diraihnya penghargaan opini WTP ini merupakan bentuk keseriusan Pemkab Lampung Barat dalam pengelolaan APBD. "Apa yang menjadi prestasi hari ini harus dipertahankan dan ditingkatkan. Capaian ini tidak terlepas dari komitmen jajaran Pemkab Lampung Barat yang setiap tahunnya melakukan evaluasi secara menyeluruh sehingga mencapai hasil optimal. Ini akan menjadi spirit dan motivasi kita agar kedepan prestasi serupa terus dapat dipertahankan,” ungkap Parosil. 

Dalam pertemuan itu, Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal mewakili Bupati Lampung Barat, Bupati Tulang Bawang dan Bupati Pringsewu mengungkapkan, awal tahun 2022 ini Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat, Lampung Barat, Tulang Bawang dan Pringsewu telah menyusun laporan keuangan tahun anggaran 2021 sebagai wujud pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah sebagai tindak lanjut dari amanat Peraturan Pemerintah No.8/2006 Tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Akuntansi Pemerintahan serta Peraturan Menteri Dalam Negeri No.77/2020 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Berkenaan dengan hal tersebut, kata dia, Pemerintah Daerah Kabupaten telah melaksanakan kewajiban untuk menyerahkan laporan keuangan Pemerintah Daerah kepada Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Lampung untuk dilakukan audit. 

“Kami menyadari bahwa penyusunan laporan keuangan ini masih kurang dari sempurna, oleh karena itu tanggapan, dukungan dan saran dari Bapak Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Lampung beserta jajaran dalam hal penyempurnaan penyajian laporan keuangan ini dan kami akan tetap terus berupaya untuk meningkatkan kinerja sekaligus melakukan penyempurnaan dalam menyajikan laporan keuangan secara tepat waktu dan akurat. Akhirnya, perkenankan saya mewakili kepala daerah Kabupaten Lampung Barat, Tulang Bawang dan Pringsewu mengucapkan terima kasih kepada Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Provinsi Lampung dan jajarannya yang telah memberikan kepercayaannya kepada kami yang mudah-mudahan memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas audit laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Barat, Lampung Barat, Tulang Bawang dan Pringsewu tahun anggaran 2021,” kata dia.

Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala BPKD Kabupaten Lambar Okmal mengungkapkan dengan diterimanya penghargaan WTP ke 12 kali ini, ia berharap pengelolaan APBD Kabupaten Lambar akan lebih baik lagi kedepan dan menjadi bahan penyemangat ASN untuk meningkatkan pelayanan dan pengelolaan keuangan daerah serta akuntabilitas keuangan. (lus/mlo)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: