Ini Jadwal Lengkap Jam Kerja ASN Lampung Selama Bulan Ramadhan
ASN di lingkungan Pemprov Lampung tetap bekerja maksimal selama bulan Ramadhan dengan jam kerja disesuaikan--
* Sabtu: pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB, istirahat 12.00–12.30 WIB.
Meski terdapat penyesuaian waktu, Marindo menegaskan bahwa jumlah jam kerja efektif selama Ramadhan tetap harus terpenuhi.
BACA JUGA:Tekan Angka Putus Sekolah, Pemprov Lampung Siapkan PKBM, PJJ dan SMA Terbuka
“Jam kerja efektif minimal tetap 32,5 jam per minggu, baik bagi instansi dengan lima hari maupun enam hari kerja,” tegasnya.
Ia juga meminta pemerintah kabupaten/kota di Lampung segera menindaklanjuti surat edaran tersebut dengan menerbitkan kebijakan serupa di daerah masing-masing.
Pemprov Lampung menekankan bahwa pengaturan jam kerja ini tidak boleh berdampak pada penurunan produktivitas ASN maupun kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Pejabat pembina kepegawaian harus memastikan pelaksanaan jam kerja selama Ramadhan tidak mengurangi kinerja organisasi serta tidak mengganggu pelayanan publik,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
