KPPU Sidak Produsen Beras Lampung: Soroti Mutu, Harga, dan Rantai Distribusi

KPPU Sidak Produsen Beras Lampung: Soroti Mutu, Harga, dan Rantai Distribusi

KPPU sidak produsen beras di Lampung-Foto Dok-

BACA JUGA:Cara Ampuh Menebalkan Rambut Secara Alami dan Modern

Harga beras jenis Premium dan Medium di pasar tradisional Provinsi Lampung terpantau berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan. 

Kanwil II KPPU menilai bahwa panjangnya jalur distribusi menjadi salah satu faktor utama penyebab harga yang tinggi tersebut. 

Fenomena ini semakin jelas ketika harga beras di ritel modern justru lebih murah dibandingkan dengan harga di pasar tradisional. 

KPPU menyebut bahwa ritel modern mampu menjual sesuai HET karena memperoleh pasokan langsung dari produsen. 

BACA JUGA:Buah Penambah Kolagen untuk Bantu Kulit Tetap Muda dan Sehat

Sebaliknya, harga beras di pasar tradisional yang melampaui HET menunjukkan adanya hambatan distribusi yang signifikan.

Atas temuan tersebut, KPPU menyarankan agar produsen mulai menyerap gabah langsung dari petani untuk mempersingkat jalur distribusi. 

Selain itu, penyaluran beras ke pedagang pengecer di pasar tradisional juga perlu dilakukan secara langsung guna menekan harga dan menjaga kestabilan pasokan.

Sebagai bagian dari pengawasan berkelanjutan, KPPU akan terus melanjutkan proses penilaian atas mutu dan harga beras yang diproduksi di Lampung. 

BACA JUGA:Birunya Pesona Pantai Biru Makassar

Pengambilan sampel langsung dari gudang pabrik merupakan langkah penting agar hasil pengujian bersifat objektif dan akuntabel.

Jika nantinya ditemukan adanya pelanggaran terhadap prinsip persaingan usaha sehat, KPPU menegaskan akan bertindak tegas sesuai dengan kewenangannya. 

“KPPU sendiri akan selalu terus bertindak sesuai dengan kewenangan, jika memang ditemukan pelanggaran dalam persaingan usaha dalam praktik kecurangan mutu dan harga beras oleh produsen di Provinsi Lampung,” pungkas Wahyu.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait