Tiga LSM Lampung Desak Negara Tertibkan Lahan HGU PT SGC: Suara Rakyat Menggema hingga Senayan
Poto surat kesimpulan Republik komisi II DPR ri yakni ukur ulang HGU sgc--
Tak disangka, surat tersebut mendapatkan respons positif.
DPR RI melalui Wakil Ketua Sufmi Dasco Ahmad mengundang mereka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP/RDPU) pada 15 Juli 2025 di Gedung DPR RI.
BACA JUGA:RSUDAM Raih Penghargaan Pelayanan Publik, Bukti Komitmen Pelayanan Berkualitas
BACA JUGA:Wamen PANRB Apresiasi Kinerja RSUD Dr. H. Abdul Moeloek dalam Pelayanan Publik
Dalam RDP yang dipimpin Wakil Komisi II, Dedi Yusuf Macan Effendi, dan dihadiri oleh Kementerian ATR/BPN serta instansi terkait, Komisi II secara resmi merekomendasikan pengukuran ulang seluruh areal HGU PT SGC.
Rekomendasi tersebut ditandatangani bersama oleh pimpinan rapat dan empat Dirjen dari Kementerian ATR/BPN, serta disetujui oleh 42 anggota dewan lintas fraksi.
Meski keputusan tersebut memiliki kekuatan hukum, masyarakat sipil menegaskan bahwa rekomendasi bukanlah akhir.
AKAR dan koalisi memberi waktu dua minggu kepada ATR/BPN untuk mulai memproses pelaksanaan pengukuran ulang secara administratif.
BACA JUGA:Sayyang Pattuduq: Tarian Kuda yang Menjadi Warisan Sakral Tanah Mandar
BACA JUGA:Update 50 Kode Redeem FF Terbaru, Dapatkan Item Epic dan Diamond Gratis!
Jika tidak ada kemajuan signifikan, mereka menyatakan siap kembali turun ke jalan dalam skala lebih besar.
“Bukan ancaman, ini janji perjuangan,” tegas Indra.
Gerakan ini, menurut AKAR, tidak bertujuan untuk mengusir perusahaan atau mengganggu aktivitas karyawan.
Narasi soal ancaman PHK massal dinilai sebagai taktik klasik perusahaan untuk mengadu rakyat dengan rakyat.
BACA JUGA:Wamen PANRB Apresiasi Kinerja RSUD Dr. H. Abdul Moeloek dalam Pelayanan Publik
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




