Pemprov Lampung Bentuk Satgas Pengendalian Banjir
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal saat rakor bentuk satgas penanggulangan banjir--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung membentuk satuan tugas (satgas) untuk mitigasi dan pengendalian banjir.
Pembentukan satgas ini merupakan hasil dari rapat koordinasi (rakor) penanganan darurat bencana hidrometeorologi yang digelar pada Rabu, 30 April 2025, di ruang rapat utama Gubernur Lampung.
Rapat dihadiri oleh sejumlah kepala daerah dan pejabat, seperti Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, Wakil Wali Kota Metro Rafieq Adi Pradana, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila, serta Sekda dari Lampung Timur dan Lampung Selatan, dan berbagai instansi vertikal.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan bahwa rapat menghasilkan kesepakatan untuk melakukan kolaborasi lintas daerah dan instansi dalam mengatasi banjir.
BACA JUGA:Kolaborasi Polda Lampung dan PLN Tingkatkan Pengetahuan Personil Tentang Keselamatan Kelistrikan
BACA JUGA:Punya Desain Unik, Ini Spesifikasi Lengkap dan Harga Nothing CMF Phone 2 Pro
Satgas yang dibentuk akan mulai bekerja pada Senin, 5 Mei 2025, dengan agenda awal normalisasi saluran air yang menyempit dan reboisasi di tiga bukit bekas tambang ilegal di Bandar Lampung.
“Banjir ini bukan salah pemerintah atau masyarakat, tapi tanggung jawab bersama,” ujar Mirza.
Ia juga meminta Pemkot Bandar Lampung menertibkan saluran air yang menyempit dan merelokasi warga terdampak.
Mirza mengungkapkan terdapat 29 tanggul jebol di Lampung Selatan dan kerusakan hutan di wilayah Pesawaran akibat penggundulan.
BACA JUGA:Mengenal Seni Rupa: Unsur, Jenis, Fungsi, dan Contohnya
BACA JUGA:Hanya Empat Provinsi yang Mampu Mandiri Tanpa Ketergantungan pada APBN
Sementara itu, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menjelaskan bahwa pihaknya telah menertibkan bangunan liar di atas saluran air sejak sebulan terakhir.
Dari sekitar 400 bangunan liar, 30 telah dibongkar, dan saluran air yang tertutup sudah mulai diperbaiki.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




