Golkar Tegaskan Pentingnya Ambang Batas Parlemen untuk Jaga Kualitas DPR
Ketua Fraksi Golkar MPR RI Melchias Markus Mekeng.-Foto (emedia.dpr.go.id)-
BACA JUGA:10 Cara Alami dan Aman Menghilangkan Henna dari Tangan
Di sisi lain, Partai Buruh yang menggugat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menyampaikan harapan agar MK mempertimbangkan alternatif penerapan ambang batas berdasarkan dapil.
Mereka juga menggugat sejumlah pasal yang dianggap menghambat keterwakilan politik partai-partai kecil, termasuk Pasal 414 ayat 1, Pasal 415 ayat 1 dan 2, serta Pasal 82 ayat 3 dalam UU MD3.
Meski sebelumnya MK telah mengeluarkan Putusan Nomor 116/PUU-XXI/2023 yang meminta DPR untuk meninjau kembali besaran ambang batas, Partai Buruh tetap memilih jalur konstitusional guna memperjuangkan aspirasi mereka.
Perdebatan ini diprediksi akan terus berlanjut hingga mendekati masa pemilihan umum. Namun yang pasti, keberadaan atau ketiadaan ambang batas akan sangat mempengaruhi konfigurasi politik nasional, dan berimplikasi langsung pada wajah parlemen di masa mendatang. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:





