Sengketa Pilkada Pesawaran: Disdikbud Lampung Tegaskan Tidak Ada Data Aries Sandi dalam Ujian Persamaan
Sidang lanjutan sengketa Pilkada Pesawaran di Mahkamah Konstitusi--
BACA JUGA:Jelang Pelantikan Kepala Daerah dan Bulan Puasa Polres Lamsel Gelar Patroli Preventif
Ia menegaskan bahwa ujian persamaan merupakan mekanisme khusus sebelum adanya PKBM, sementara Paket C dilaksanakan oleh PKBM setelah tahun 2000.
Ujian Paket C mengharuskan peserta terdaftar dalam Daftar Nominasi Tetap (DNT) serta memenuhi persyaratan akademik tertentu.
Untuk bisa mengikuti ujian Paket C, seorang peserta wajib menjalani proses belajar mengajar di PKBM, memiliki ijazah SLTP, serta menunjukkan bukti akademik seperti rapor SMA dari semester 1 hingga semester 2 di kelas 3.
"Peserta ujian harus memenuhi syarat ini agar dapat mengikuti ujian Paket C," tambah Thomas.
Sementara itu, dalam ujian persamaan, syarat utama adalah telah mengikuti proses pendidikan di sekolah formal, tetapi tidak dapat mengikuti ujian nasional reguler karena alasan tertentu.
Dalam kasus ini, siswa tetap harus memiliki bukti akademik seperti rapor lengkap dari kelas 1 hingga kelas 3 SMA.
Keterangan yang diberikan Thomas dalam persidangan semakin memperkuat klaim pemohon terkait keabsahan dokumen akademik yang dimiliki oleh Aries Sandi Darma Putra.
Dengan tidak ditemukannya data terkait ujian persamaan atas nama yang bersangkutan, hal ini dapat menjadi pertimbangan penting dalam keputusan MK terhadap sengketa Pilkada Pesawaran 2024.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




