Minta Pekon Percepat Usulan Pencairan DD Tahap Satu

Minta Pekon Percepat Usulan Pencairan DD Tahap Satu

Medialampung.co.id - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP), Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), minta seluruh pekon di kabupaten setempat segera menyampaikan usulan pencairan anggaran DD tahap pertama tahun 2022.

Plt. Kadis PMP Pesbar, Mizwar, S.Ip., mengatakan seluruh pekon di Kabupaten setempat kini sudah bisa menyampaikan usulan pencairan anggaran DD reguler tahap satu, dimana mekanisme penyaluran anggaran itu tidak ada perubahan dari tahun lalu.

“Mekanisme penyaluran anggaran DD tahun ini tidak ada perubahan dari tahun lalu, dimana penyaluran dilaksanakan dalam tiga tahap, tahap pertama dan kedua 40% dan tahap ketiga 20%, sedangkan untuk pekon mandiri hanya dua tahap, tahap pertama 60% dan tahap kedua 40%,” kata dia.

Dijelaskannya, pada tahun ini total anggaran DD reguler yang dikelola pekon hanya 60%, sedangkan 40% sisanya digunakan untuk penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) ke masyarakat di masing-masing pekon.

“Tahun ini pelaksanaan penyaluran BLT-DD masih berlangsung, bahkan anggaran yang harus disiapkan pekon lebih besar dari sebelumnya, karena minimal 40% dari pagu anggaran DD yang diterima,” jelasnya.

Dikatakannya, dalam pelaksanaan penyaluran DD reguler tahap satu, peratin menyampaikan surat permohonan penyaluran DD tahap satu ke bupati melalui camat dengan melampirkan berkas dokumen persyaratan.

“Kemudian camat melakukan verifikasi persyaratan usulan penyaluran dan menyampaikan rekomendasi penyaluran DD bagi permohonan yang telah memenuhi syarat ke bupati melalui Dinas PMP,” terangnya.

Pihaknya mengimbau, pekon yang telah memenuhi syarat usulan pencairan anggaran DD tahap satu itu, agar segera disampaikan ke kecamatan, untuk selanjutnya dilakukan verifikasi.

“Pekon dapat menyampaikan berkas usulan melalui tahapan yang telah ditetapkan, apalagi mekanismenya tidak berubah dari tahun lalu,” tandasnya. (yogi/d1n)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: