Libur Tahun Baru, Pantai Labuhan Jukung Tutup
Medialampung.co.id – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), melalui Dinas pariwisata (Dispar), akan menutup kawasan wisata pantai Labuhan Jukung selama libur tahun baru 2022 mendatang.
Plt. Sekretaris Dispar Pesbar, Hudri, S. Km., mendampingi Kadispar setempat Drs. Gunawan, M. Si., mengatakan penutupan lokasi wisata pantai Labuhan Jukung dilakukan berdasarkan hasil rapat bersama stakeholder terkait Selasa (14/12).
"Penutupan objek wisata Pantai Labuhan Jukung itu dilakukan pada tanggal 31 Desember 2021 hingga 01 Januari 2022, hal itu karena labuhan jukung merupakan pusat wisata Kabupaten Pesbar,” kata dia.
Dijelaskannya, untuk objek wisata lainnya akan tetap di buka tapi dengan kapasitas wisatawan sebanyak 75%, itu berdasarkan Inmendagri No.66/2021 tentang pencegahan dan penanggulangan Covid-19 pada saat natal tahun 2021 dan tahun baru 2022.
"Berdasarkan kesepakatan bersama selama libur tahun baru kawasan wisata Labuhan Jukung ditutup, hal itu sebagai upaya pencegahan penyebaran wabah Covid-19,” jelasnya
Menurutnya, saat ini kebijakan tersebut tinggal menunggu surat edaran dari Bupati untuk pengesahannya, jika nantinya kembali ada perubahan akan mengikuti dengan peraturan yang ada.
"Kita tinggal tunggu SE dari bupati, dan kita berharap kebijakan itu bisa membantu pemerintah dalam mencegah serta menanggulangi penyebaran pandemi Covid-19 selama libur tahun baru nanti,” terangnya.
Selain itu, pihaknya berharap wisatawan yang berkunjung ke objek wisata lainnya di Kabupaten Pesbar agar tetap menerapkan prokes dengan ketat serta selalu memperhatikan keamanan dan kenyamanan keluarga khususnya saat liburan ke pantai.
"Untuk menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan terjadi, kami harap semua pengunjung tetap taat protokol kesehatan, terutama dalam menggunakan masker,” tandasnya.(ygi/d1n/mlo)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




