Selesai Teken Kontrak Langsung Pengerjaan
Medialampung.co.id - Satuan Kerja (Satker) Pelaksana Jalan Nasional (PJN) wilayah II Lampung, segera mengerjakan perbaikan badan jalan yang amblas di jembatan lama Way Tenumbang, ruas jalan lintas barat (jalinbar) di Pekon Sukarame Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar).
PPK 07 Satker PJN Wilayah II Lampung, Masudi, mengatakan, kondisi badan jalan yang amblas di jembatan lama Way Tenumbang itu perbaikannya memang sudah diprogramkan di tahun 2022 ini.
Saat ini masih menunggu untuk penandatangan kontrak yang rencananya akan dilaksanakan pada Senin (21/3) mendatang.
“Mudah-mudahan setelah penandatanganan kontrak selesai, serta persiapannya sudah tidak ada kendala, maka bisa langsung dilakukan pengerjaannya,” kata dia, Jumat (18/3).
Dijelaskannya, untuk rencana perbaikan ruas jalan yang amblas di jembatan lama Way Tenumbang tersebut akan dilakukan lebih maksimal kembali sehingga kondisi badan jalan itu benar-benar aman dan tidak lagi amblas saat terjadi banjir di sungai tersebut.
Tentu dalam penangananya diharapkan tidak ada hambatan, karena lokasi jalan itu merupakan akses utama di jalan lintas barat (jalinbar) walaupun di lokasi tersebut memiliki dua jembatan.
“Memang yang menjadi kekhawatiran dalam pengerjaan jalan tersebut jika di aliran sungai Way Tenumbang itu terjadi banjir jelas akan sangat berdampak,” jelasnya.
Karena, lanjutnya, jika terjadi banjir tentunya akan sangat berdampak. Untuk itu mudah-mudahan tidak ada kendala sehingga pengerjaan jalan tersebut bisa segera selesai dan difungsikan kembali.
Sebelumnya, jalan yang amblas itu juga memang sempat dilakukan perbaikan namun kembali amblas akibat dampak banjir di aliran sungai tersebut. Karena itu dalam pengerjaan perbaikan kembali jalan tersebut nanti akan dimaksimalkan.
“Sehingga diharapkan tidak lagi terjadi kerusakan di lokasi tersebut khususnya yang dipengaruhi akibat aliran sungai di lokasi Way Tenumbang itu,” pungkasnya.(yan/d1n/mlo)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




