Tunggu Perbaikan RTLH Melalui Program BSPS

Tunggu Perbaikan RTLH Melalui Program BSPS

Medialampung.co.id - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP), Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), masih menunggu pelaksanaan kegiatan perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH), melalui program bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) dari Pemerintah Provinsi Lampung.

Kabid Perumahan Rakyat Mardiansyah, S.Km., mendampingi Kadis PRKP Ir. Armand Achyuni mengatakan, hingga kini pihaknya masih menunggu perkembangan program BSPS untuk memperbaiki RTLH di kabupaten setempat.

“Sampai sekarang belum ada informasi dari Pemprov Lampung terkait pelaksanaan perbaikan RTLH melalui Program BSPS itu,” kata dia.

Dijelaskannya, program BSPS itu merupakan salah satu kegiatan yang dilaksanakan Pemprov Lampung dalam memperbaiki RTLH, seperti di Kabupaten Pesbar dalam beberapa tahun terakhir.

“Dalam pelaksanaan program BSPS itu, semua kegiatan dilaksanakan langsung oleh Pemprov Lampung, mulai dari penetapan penerima bantuan hingga pelaksanaan kegiatan, kami hanya memberikan pendampingan,” jelasnya.

Ditambahkannya, pelaksanaan program BSPS itu sangat bermanfaat bagi masyarakat, terutama dalam membantu perbaikan rumah warga yang tidak layak huni.

“Sampai tahun lalu, pelaksanaan perbaikan RTLH itu melalui Program Bantuan Rumah Swadaya (BRS) yang dilaksanakan melalui anggaran dana alokasi khusus (DAK), tapi tahun ini kegiatan itu tidak dilaksanakan lagi,” terangnya.

Menurutnya, tidak ada anggaran DAK dari pemerintah pusat untuk Dinas PRKP, untuk melaksanakan program BRS itu, sehingga tidak ada kegiatan perbaikan RTLH melalui DAK di tahun 2022 ini.

“Kita berharap tahun ini Pemprov Lampung bisa melaksanakan program BSPS di kabupaten Pesbar, sehingga perbaikan RTLH tahun itu bisa dikerjakan,”  tandasnya.(ygi/d1n/mlo)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: