Sikapi Hasil Ijtima MUI soal Salam Lintas Agama, BPIP Tegaskan Pentingnya Toleransi dan Keberagaman
Ilustrasi toleransi antar umat beragama-AI Image Generator-
1. Secara Teologis:
Agama dan penafsiran agama adalah dua hal yang berbeda.
Hasil ijtima adalah bentuk pemikiran agama yang memiliki banyak tafsir dan bukanlah kebenaran tunggal dan absolut.
Oleh karena itu, hasil ijtima harus mempertimbangkan perspektif yang luas, termasuk dokumen dan kesepakatan internasional seperti The Amman Message (9 November 2004), Marrakesh Declaration (25-27 Januari 2016), dan Abu Dhabi Declaration (4 Februari 2019).
2. Pancasila sebagai Ijtihad:
Pancasila adalah konsensus tertinggi yang telah disepakati oleh seluruh elemen bangsa.
Pancasila tidak dihegemoni oleh ajaran agama tertentu tetapi merepresentasikan substansi dari semua ajaran agama.
Dalam konteks ini, ajaran Islam yang bersifat “Ubuddiyyah” dipraktekkan secara pribadi dan menjadi spirit dalam mengaktualisasikan moralitas diri dalam kehidupan sosial dan bernegara.
3. Secara Sosiologis:
Larangan ucapan salam lintas agama dan selamat hari raya keagamaan mengancam eksistensi Pancasila dan keutuhan hidup berbangsa.
Tradisi toleransi ini telah menjadi kearifan lokal yang diwariskan oleh nenek moyang selama ratusan tahun.
Keutuhan bangsa yang telah terjalin lama tidak boleh direduksi oleh kelompok keagamaan tertentu yang dapat mempolarisasi dan mendisintegrasi masyarakat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:





