Kemendikdasmen Buka Seleksi PPG Calon Guru 2025, Ini Syarat dan Jadwal Pendaftarannya

Kemendikdasmen Buka Seleksi PPG Calon Guru 2025, Ini Syarat dan Jadwal Pendaftarannya

Kemendikdasmen Buka Seleksi PPG Calon Guru 2025--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengumumkan pembukaan Seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Calon Guru Tahun 2025 melalui Direktorat Pendidikan Profesi Guru

Program ini memberikan kesempatan bagi para lulusan sarjana dari berbagai bidang studi untuk berkarier sebagai tenaga pendidik profesional.

Kemendikdasmen menegaskan, menjadi guru bukan hanya tentang menguasai ilmu, tetapi juga tentang menanamkan keteladanan bagi peserta didik.

Adapun masa pendaftaran PPG Calon Guru 2025 dibuka mulai 14 Oktober hingga 6 November 2025.

BACA JUGA:Dinas PTSP Tegaskan Akan Cek Lembaga Kursus Tanpa Izin di Bandar Lampung

Berikut persyaratan utama bagi peserta seleksi PPG tahun ini:

1. Warga Negara Indonesia (WNI). 

2. Tidak terdaftar sebagai guru atau kepala sekolah pada basis data guru dan tenaga kependidikan (Dapodik atau Simpatika).

3. Usia maksimal 32 tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran.

4. Lulusan S-1 atau D-IV yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau memiliki penyetaraan ijazah luar negeri.

BACA JUGA:PGK Lampung Soroti Hibah Rp60 Miliar untuk Pembangunan Gedung Kejati

5. Memiliki IPK minimal 3,00.

6. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan saat lapor diri).

7. Surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan saat lapor diri). 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: