MenHAM Usulkan Pendirian Pusat Demokrasi di Depan Gedung Pemerintahan
Natalius Pigai dorong pendirian pusat demokrasi tanpa ganggu lalu lintas di depan gedung negara--
MEDIALAMPUNG.CO.ID – Menteri Hak Asasi Manusia (MenHAM) Republik Indonesia, Natalius Pigai, mengajukan ide untuk mendirikan pusat demokrasi di depan gedung-gedung pemerintahan, termasuk Gedung DPR di Senayan, Jakarta.
Usulan ini dimaksudkan agar masyarakat dapat menyampaikan aspirasi mereka tanpa mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
Natalius Pigai mengusulkan agar pusat-pusat demokrasi tersebut ditempatkan di area luas di depan gedung pemerintahan, dengan kapasitas yang mampu menampung antara 1.000 hingga 2.000 orang.
Pigai juga menekankan pentingnya peran para pemimpin atau wakil lembaga terkait untuk turun langsung dan mendengarkan aspirasi publik.
BACA JUGA:Ziarah Mukhlis Basri untuk H. Noval Efendi, Kader Militan PDI Perjuangan Lampung Barat
Lebih lanjut, Pigai mengungkapkan bahwa pusat demokrasi tidak hanya dapat dibangun di tingkat nasional, tetapi juga bisa diterapkan oleh pemerintah daerah di provinsi maupun kabupaten/kota yang memiliki halaman gedung luas.
Jika usulan ini diterima, Pigai siap mendorong agar ada regulasi dari kementerian untuk mewujudkannya.
Usulan ini diharapkan dapat memberikan ruang bagi masyarakat untuk lebih aktif dalam berdemokrasi, tanpa menimbulkan gangguan pada lalu lintas, serta mempererat hubungan antara pemerintah dan rakyat.
Hal ini juga menjadi langkah positif untuk meningkatkan keterbukaan komunikasi antara publik dan pengambil kebijakan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




