Sidang Paripurna DPR Bahas Laporan APBN 2024, Hadir 316 Anggota Dewan

Sidang Paripurna DPR Bahas Laporan APBN 2024, Hadir 316 Anggota Dewan

Rapat paripurna DPR RI. Foto Kemenpan RB--

MEDIALAMPUNG.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) kembali menyelenggarakan sidang paripurna pada Selasa (8 Juli 2025) dalam rangkaian kegiatan masa sidang tahun 2024–2025. 

Paripurna ke-23 tersebut menjadi forum penting bagi para wakil rakyat untuk menyampaikan sikap dan pandangan fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2024.

Sidang digelar di ruang paripurna Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir, didampingi oleh Cucun Ahmad Syamsurijal serta Saan Mustopa.

Data dari Sekretariat Jenderal DPR menunjukkan sebanyak 316 anggota legislatif tercatat hadir dan menandatangani daftar hadir pada awal rapat. Kehadiran tersebut memastikan terpenuhinya kuorum sehingga sidang dapat berlangsung secara resmi dan terbuka untuk publik.

BACA JUGA:KUR Mandiri 2025: Cicilan Mulai Rp800 Ribuan, Tenor Sampai 5 Tahun

Selain membahas pertanggungjawaban APBN, agenda lain dalam paripurna kali ini adalah pemaparan hasil kerja Badan Legislasi DPR. Laporan tersebut berkaitan dengan penyusunan Rancangan Peraturan DPR tentang Rencana Strategis DPR RI untuk periode 2025–2029.

Usai penyampaian laporan dan respons fraksi terhadap APBN 2024, sidang akan dilanjutkan dengan proses pengambilan keputusan terhadap sejumlah poin yang sebelumnya telah dibahas dalam rapat-rapat internal dan lintas komisi.

Sidang ini mencerminkan bagian dari siklus tahunan dalam sistem pengelolaan keuangan negara, di mana lembaga eksekutif menyampaikan laporan pertanggungjawaban anggaran kepada legislatif sebagai bentuk transparansi dan kontrol atas pelaksanaan APBN.

Lebih dari sekadar kegiatan seremonial, forum ini juga menjadi landasan awal bagi DPR dalam menyiapkan arah kebijakan penganggaran jangka menengah. Salah satunya melalui penetapan rencana strategis legislatif yang akan menjadi acuan dalam lima tahun mendatang. (*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: