ASN Kelurahan Tanjung Senang Diduga Jarang Masuk Kantor dan Jadi Broker

ASN Kelurahan Tanjung Senang Diduga Jarang Masuk Kantor dan Jadi Broker

Selain jarang masuk kantor, DS diduga menjadi broker bersama rekannya sesama ASN-Foto Ilustrasi-

LAMPURA, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kelurahan Tanjung Senang, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara, berinisial DS, diduga jarang masuk kantor. 

Informasi yang dihimpun, DS juga disebut-sebut menjadi broker dalam pengajuan pencairan di sejumlah bank swasta di Lampung.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, PNS wajib masuk kerja dan menaati ketentuan jam kerja. 

Kehadiran ASN dinilai penting karena menyangkut pelayanan publik kepada masyarakat.

BACA JUGA:Lahan RPH Terlantar Resmi Ditarik Kembali oleh Disbunnak Lampung Utara

Namun, DS yang diketahui sebagai salah satu staf di Kelurahan Tanjung Senang diduga sering mengabaikan kewajiban tersebut. 

Bahkan, beredar kabar adanya permainan absensi yang memungkinkan DS tidak hadir secara rutin di kantor.

Selain persoalan absensi, DS juga dikaitkan dengan aktivitas sebagai broker. Ia diduga terlibat dalam pengurusan pengajuan pencairan di beberapa bank swasta, bekerja sama dengan sejumlah rekan yang juga berprofesi ASN di Lampung Utara.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, DS tidak memberikan tanggapan meski pesan telah terkirim.

BACA JUGA:Wagub Jihan Serahkan Bantuan ke LKSA Nurul Mutaqqin Lampung Utara

Lurah Tanjung Senang, Agus Setiawan, saat dimintai keterangan terkait dugaan tersebut menyatakan akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan sekretaris lurah.

“Untuk adanya absensi saya akan lebih dahulu koordinasi dengan sekretaris lurah karena itu di bawah naungan sekretaris. Untuk mengenai absensi itu ada, tapi kalau menjadi broker kurang tahu saya. Biar berita dan informasi itu tidak simpang siur, silakan ke kantor Senin,” ujar Agus Setiawan, Sabtu (20 September 2025).

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: