Pemdes Jatimulyo Bangun Jaling Berupa Paving Blok Sepanjang 400 Meter

 Pemdes Jatimulyo Bangun Jaling Berupa Paving Blok Sepanjang 400 Meter

Pelaksanaan Pembangunan Jaling Paving Blok desa Jatimulyo -Foto - Wiji ([email protected])-

LAMSEL, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Dengan Menggunakan Anggaran Dana Desa Tahun 2025 Tahap Pertama Pemerintah Desa  Jatimulyo Kecamatan Jatiagung Kabupaten Lampung Selatan laksanakan pembangunan jalan lingkungan berupa paving blok yang terlaksana di RT 35 Dusun IV ,Gg.Kadirin ,Senin 26 Mei 2025 

Pelaksanaan Pembangunan yang menelan anggaran Rp.165.323.685 tersebut mempunyai volume Panjang 400 M ,dengan Lebar  3 Meter dan Tebal 6 Cm  

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut turut disaksikan Kasi Ekobang Kecamatan Jatiagung, Tenaga Ahli, Pendamping Kecamatan serta pendamping Teknik kecamatan Jatiagung , Kapolsek Jatiagung Dan Posramil serta Ketua BPD Jatimulyo 

BACA JUGA:Dana Desa Bisa Dipakai Legalkan Koperasi Merah Putih, Pemerintah Dorong Percepatan di Pelosok

Seperti yang diungkapkan Kepala Desa Jatimulyo H.Sumardi ,SE melalui Sekretaris Desa Anton Suryadi menyampaikan bahwa pelaksanaan pembangunan Jalan Lingkungan yang berupa Paving blok ini dianggarkan dari Dana Desa Tahap Pertama 2025 dengan menelan anggaran sebesar Rp .165.323.685 

Menurutnya bahwa pelaksanaan pembangunan Paving Blok ini sebelumnya telah melalui proses musyawarah dusun yang melibatkan bpd serta menjadi skala prioritas pembangunan desa

"Semoga masyarakat dapat menjaganya dan merawat jalan inj sehingga  bisa awet serta dapat menunjang masyarakat dalam beraktifitas,"Ujar Sekdes 

BACA JUGA:Kapolda Lampung Minta Masyarakat Tetap Tenang Sikapi Hasil Quick Count PSU Pilkada Pesawaran

Diketahui bahwa jalan tersebut selain jalan lingkungan juga jalan menuju tempat ibadah serta menuntut ilmu agama (TPA) bagi anak anak serta juga menuju arah pertanian yang sebelumnya masih berupa jalan tanah 

Sementara menurut Tenaga Pendamping Kecamatan Rhama Natha Yepy mengungkapkan bahwasanya pelaksanaan paving blok ini sudah sesuai dengan kriteria salah satunya dengan menggunakan Paling Blok Tipe K-300 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait