Jerambah Digerebek, Satpol PP Bongkar Sarang Miras dan Prostitusi
Jerambah di Way Tenong disulap jadi tempat pesta miras dan prostitusi, Satpol PP turun tangan-Foto Dok-
MEDIALAMPUNG.CO.ID – Suasana malam Minggu di kawasan Jerambah, tepatnya di wilayah Pekon Puralaksana dan Kelurahan Pajar Bulan, Kecamatan Way Tenong, Kabupaten Lampung Barat, mendadak berubah tegang.
Puluhan aparat gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Lampung Barat menggelar operasi besar-besaran dan membongkar aktivitas malam ilegal yang sudah lama dikeluhkan warga.
Kawasan yang semestinya menjadi aset publik itu diduga kuat telah beralih fungsi menjadi tempat pesta miras, karaoke liar, hingga praktik prostitusi terselubung.
Operasi ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang sudah jenuh dengan suasana malam yang meresahkan dan mengganggu kenyamanan lingkungan.
BACA JUGA:Fish It! Roblox: Serunya Memancing di Tengah Kritik Update Terbaru
"Sudah terlalu meresahkan. Bahkan sempat terjadi perkelahian yang mengancam ketenangan warga," tegas Plt. Kasat Pol PP Lambar, Domi Nofalisa Utama Faizul, saat dikonfirmasi usai razia.
Atas instruksi langsung dari Bupati Lampung Barat, tim dipimpin oleh Kabid Penegakan Perda dan Perbup, Misranto, dan menyisir sejumlah titik rawan pelanggaran yang selama ini luput dari pantauan. Operasi dilakukan secara humanis, namun tetap mengedepankan ketegasan.
Sebanyak 16 personel diturunkan untuk menyisir bangunan-bangunan yang tampak sepi dari luar. Namun begitu digerebek, lokasi tersebut menyimpan aktivitas mencengangkan. Sebanyak 35 orang ditemukan di dalam ruangan tertutup.
Beberapa di antaranya tertangkap tangan sedang berjoget karaoke sambil menenggak minuman keras.
BACA JUGA:Update Link DANA Kaget 4 Agustus 2025: Tips Anti Zonk!
Yang paling menghebohkan, petugas juga mengamankan 17 wanita yang diduga kuat sebagai pekerja seks komersial (PSK).
Mereka berasal dari berbagai daerah, mulai dari Jawa Barat, Sumatera Selatan, hingga kawasan Jabodetabek.
"Ini bukan lagi persoalan lokal. Pergerakannya sudah lintas wilayah, dan harus segera dihentikan," ungkap Misranto.
Dari lokasi, petugas menyita sepuluh botol minuman keras dan enam dus tambahan yang disembunyikan di sudut ruangan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:





