Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 40 Kilogram Ganja Asal Sumbar

Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 40 Kilogram Ganja Asal Sumbar

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun--

MEDIALAMPUNG.CO.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ganja lintas provinsi. 

Sebanyak 40 kilogram ganja asal Padang, Sumatera Barat, disita dalam sebuah operasi penindakan yang digelar di kawasan Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari, mengungkapkan bahwa penggerebekan dilakukan pada Sabtu malam, 9 Agustus 2025, sekitar pukul 20.00 WIB.

Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan satu orang kurir berinisial JM, warga Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang. 

BACA JUGA:Reza Arap Diisukan Dekat dengan Sahabat Mantan Istri

JM tertangkap saat membawa puluhan kilogram ganja kering yang diduga akan diedarkan di wilayah Lampung.

“Petugas berhasil mengamankan 40 kilogram ganja berikut satu orang pelaku berinisial JM yang diketahui berasal dari Padang,” ujar Yuni dalam keterangan persnya, Rabu (27 Agustus 2025).

Dari hasil pemeriksaan, JM tidak menjalankan aksinya seorang diri. Ia diketahui berangkat dari Padang bersama rekannya yang berinisial FR. 

Namun, saat dilakukan penggerebekan di sebuah penginapan tempat keduanya menginap, FR sudah lebih dulu kabur dan hingga kini belum berhasil ditemukan.

BACA JUGA:9 Artis yang Pilih Hiatus dari Dunia Hiburan Saat Hamil, Terbaru Mahalini

“Rekan JM yang berinisial FR masih dalam pencarian. Berdasarkan pengakuan JM, mereka berdua berangkat bersama dari Padang, namun FR tidak berada di lokasi saat penangkapan berlangsung,” lanjut Yuni.

Polda Lampung menegaskan bahwa upaya pelacakan terhadap FR terus dilakukan. 

Selain itu, kepolisian juga tengah menelusuri lebih lanjut jaringan pengedar narkoba lintas provinsi yang diduga berada di balik pengiriman barang terlarang ini.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: